Cabut Gigi Membatalkan Puasa?
LADUNI.ID - Gusi yang berdarah setelah cabut gigi atau sikatan tidak membatalkan puasa:
يعفى عن دم اللثة الذي يجري دائما أو غالبا ولا يكلف غسل فمه للمشقة
Darah di gusi yang terus atau sering mengalir tidak apa-apa (tidak membatalkan puasa jika tertelan bersama air ludah), dan orangnya tidak dipaksa untuk membasuh mulutnya karena faktor kesulitan (Bughyah 111)
Suntikan bius ke gusi juga tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam perut (gambar kitab Qulyubi).
Sementara mencabut gigi bisa membatalkan puasa jika setelah dica
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...