Kopelma Darussalam itu Milik Bersama Masyarakat

 
Kopelma Darussalam itu Milik Bersama Masyarakat

LADUNI.ID, ACEH-Sebuah surat yang beredar untuk mengosongkan asrama putri UI Ar-Raniry Banda Aceh yang ditandatangai Rektor Unsyiah  itu akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Surat yang beredarnya postingan di jejaring sosial terkait Surat edaran yang ditandatangani Rektor Unsyiah untuk mengosongkan Asrama Putri UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Melihat fenomena tersebut jika benar surat yang beredar tersebut maka upaya yang dilakukan oleh Rektor Unsyiah itu akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"Seharusnya Rektor Unsyiah jangan ngotot ingin mengambil tanah tersebut maka pihaknya akan menempuh berbagai upaya dengan cara apapun untuk memperjuangkan itu oleh pihak mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh,", kata Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Rizki Ardial kepada salah satu media online, Kamis, (9/5/2019)

Pihak mahasiswa UIN Ar- Raniry itu tidak akan biarkan pihak Unsyiah semena-mena terhadap UIN, kita akan duduki Asrama, itu miliknya.

Selain itu, Rizki juga mengatakan tempat tersebut bukan milik Unsyiah akan tetapi milik masyarakat Kopelma Darussalam. Bahkan hal yang sama begitu juga dengan tempat-tempat milik bersama, seperti Lapangan Tugu dan Masjid Jamik, 

"Seorang Rektor seharusnya harus memahami itu, itu bukan milik Unsyiah, akan tetapi milik bersama Masyarakat Kopelma Darussalam, UIN, dan Pante Kulu," sambungnya.

Dahulu masyarakat Aceh sama-sama membangun sarana pendidikan di Darussalam.

"Pembangunan Masjid Jami’ itu hasil dari sumbangan orang-orang tua kita dulu, yang mana juga diwajibkan bagi dosen dan mahasiswa UIN saat itu, kita punya bukti itu," lanjutnya.

Terakhir berharap, seharusnya Rektor Unsyiah dapat saling menghargai karena Kopelma Darussalam itu merupakan milik bersama masyarakat dalam pengembangan pendidikan di Aceh