Larangan Melintasi Ruang Udara Pakistan Diperpanjang
LADUNI.ID, Pakistan - Hingga kini, pemerintah Pakistan masih memberlakukan larangan terbang di atas wilayah udaranya. Hal tersebut terbukti setelah diperpanjangnya masa larangan melintasi wilayah udara bagi pesawat negara lain hingga akhir Mei 2019. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak perselisihan mereka dengan India di Kashmir belum lama ini.
Pakistan telah menutup wilayah udaranya sejak Februari lalu setelah insiden bom bunuh diri yang menyerang konvoi India di wilayah Kashmir oleh kelompok militan asal Pakistan, Jaish-e-Mohammed (JeM).
"Wilayah udara akan dibatasi sampai 30 Mei 2019 dan kami akan mendiskusikannya kembali," terang Mustafa Baig, selaku juru bicara Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan, seperti dilansir Reuters, Kamis (16/5).
Akibat larangan tersebut, pesawat negara lain terpaksa mengambil jalur udara yang lebih jauh dengan cara memutar wilayah tersebut yang pada akhirnya ikut berimbas pada aktivitas penerbangan rute Eropa ke Asia. Ratusan maskapai kargo dan komersial setiap harinya terkena dampaknya, mengingat lokasi wilayah udara Pakistan yang berada di tengah-tengah jalur penerbangan vital. Selain itu juga, sebagian operasi di bandar udara Pakistan akan dilanjutkan setelah kondisi negara tersebut kondusif.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...