DPK Sumenep : Pelaksanaan PPDB 2019, Harus Patuhi Aturan
LADUNI.id, Sumenep - Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) meminta semua pihak mematuhi peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Apalagi, kini memasuki masa penerimaan peserta didik.
Bahkan, DPK Sumenep, selama 3 tiga hari telah menggelar Rapat tentang Persiapan Pengawasan Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online (SMPN) dan offline(PPDB SDN) Tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep juga membahas dan mendiskusikan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tatacara PPDB, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nomor 420/215/435.101.4/2019 tentang Penetapan Pagu serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nomor 420/215/435.101.4/2019 tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 SMPN.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp149.000
Rp448.000
Rp359.000
Rp94.000
Memuat Komentar ...