Huawei Menggugat Departemen Perdagangan AS atas Peralatan yang Disita

 
Huawei Menggugat Departemen Perdagangan AS atas Peralatan yang Disita

LADUNI.ID, Pengajuan pengadilan telah menunjukkan bahwa Huawei melembagakan gugatan terhadap departemen perdagangan AS karena menyita beberapa peralatan telekomunikasi yang dikirim ke AS dari Cina.

Dalam dokumen pengadilan, Huawei mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan peralatan telekomunikasi dari China, termasuk server komputer dan switch Ethernet, ke laboratorium pengujian di California.

Ketika itu dilakukan dengan pengujian, peralatan dikirim kembali ke China. Perusahaan mengklaim dalam gugatan bahwa tidak ada aplikasi untuk lisensi dibuat karena tidak diperlukan.

Namun, peralatan itu disita oleh pemerintah AS dan ditahan di sebuah fasilitas di Alaska dan belum ada keputusan tentang apakah diperlukan lisensi untuk mengirimkannya.

Gugatan yang dilembagakan pada hari Jumat menantang apakah peralatan telekomunikasi dicakup oleh Peraturan Administrasi Ekspor (EAR). Secara umum, EAR mengatur apakah seseorang dapat mengekspor sesuatu dari A.S., mengekspor kembali barang dari negara asing, atau mentransfer sesuatu dari satu orang ke orang lain di negara asing. EAR berlaku untuk hal-hal fisik (kadang-kadang disebut sebagai "komoditas") serta teknologi dan perangkat lunak.

Raksasa teknologi China berpendapat bahwa peralatan itu tidak memerlukan lisensi karena tidak masuk dalam kategori yang terkontrol dan karena dibuat di luar Amerika Serikat dan dikembalikan ke negara yang sama dari mana asalnya.