Nasihat Pernikahan

 
Nasihat Pernikahan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam sebuah kesempatan, aku bersama istri menghadiri resepsi pernikahan putri seorang kyai di sebuah pesantren di Cirebon. Sesudah sambutan dan nasihat perkawinan yang disampaikan oleh seorang kyai muballigh terkenal, secara tiba-tiba aku diminta menyampaikan doa. Tetapi tuan rumah ternyata memintaku agar berkenan juga menyampaikan nasihat sebelum doa. Meski aku sudah menolak halus, beliau sangat berharap aku bisa menyampaikannya, walau sepatah kata saja. Akhirnya aku memenuhinya.

Sesudah salam, lalu menyampaikan puja-puji kepada Allah, shalawat dan salam untuk Nabi, aku mengatakan, bahwa Nabi Saw pernah mengatakan:

اِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ اَحْرَزَ نِصْفَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ الْبَاقِىْ

"Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separuh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga separuh yang sisanya."

Dalam riwayat lain disebutkah begini: 

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

"Jika seseorang telah menikah, maka dia telah menunaikan separuh agamanya."

Lalu aku bertanya, apakah makna atau maksud dari kata "separuh agamanya yang pertama dan separuh yang sisanya"? 

Menjaga atau menunaikan (perintah) agama bagian pertama adalah menjaga/melindungi kehormatan dirinya atau dalam bahasa yang lebih baru dan jelas adalah menjaga/melindungi organ vitalnya atau menjaga libidonya. Yakni gairah atau hasrat seksual. Ia disalurkan pada tempatnya secara sah dan legal. Tidak disalurkan secara ilegal. Gairah seksual merupakan naluri yang dimiliki setiap binatang dan merupakan anugerah Tuhan. Akad nikah merupakan mekanisme legalitas yang membedakan manusia dari binatang. Ingat, bahwa manusia didefinisikan Aristo sebagai binatang yang berpikir (Al-Insan, Hayawan Nathiq).

Lalu apa yang dimaksud "hendaklah menjaga separoh sisanya"?

Ia adalah menjaga lidah atau lisannya. Lidah adalah simbol atau indikator dari pikiran dan kehendak. Ucapan yang baik menunjukkan pikiran yang baik. Sebaliknya kata-kata yang buruk mengindikasikan pikiran yang buruk.

Lidah atau lisan merupakan bagian panca indra yang menentukan keselamatan seseorang. Banyak bencana dan konflik terjadi akibat dari lisan yang tak terkendali. Aku mengutip pepatah yang sangat populer berikut:

سَلَامَةُ الْاِنْسَانِ فِى حِفْظِ اللِّسَانِ

"Keselamatan orang terletak dalam menjaga lidahnya."

Jadi suami dan istri hendaklah saling menjaga lidah atau lisannya. Artinya masing-masing hendaklah berkata-kata yang baik, sopan, lembut, jujur dan penuh kasih. Hindari berkata-kata buruk, kasar dan keras, berbohong dan mengutuk. Langgengnya perkawinan dan kedamaian rumah tangga sangat tergantung pada kemampuan mengendalikan hal ini.

Aku lalu mengakhiri dengan menyampaikan ucapan Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi SAW terkemuka tentang perlunya saling membagi kebahagiaan. Dikatakanlah berikut ini:

وَاللهِ إِنِّي لأُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِزَوْجَتِيْ كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِيْ

"Aku ingin tampil menarik untuk istriku sebagaimana aku ingin istriku tampil menarik untukku."

Lalu aku mengakhiri dengan menyampaikan tentang makna doa "semoga sakinah, mawaddah dan rahmah". []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 08 Juli 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: KH. Husein Muhammad

Editor: Hakim