Kaum Milenial Harus Merencanakan Pernikahannya

 
Kaum Milenial Harus Merencanakan Pernikahannya

LADUNI.ID, Jakarta - Pernikahan ialah satu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang menginjak usia dewasa atau dianggap dewasa dalam ikatan yang sakral. Karena hubungan pernikahan laki-laki dan perempuan tersebut sah di mata agama.

Tujuan pernikahan, menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 1 bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita, sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Pernikahan bukan melulu soal cinta, sepakat untuk menikah, artinya harus siap menerima sepaket kebahagiaan dan ujiannya.

Sebelum menikah, tentu diperlukan perencanaan yang benar-benar matang, butuh kedewasaan, punya rasa tanggung jawab untuk saling menjaga sebuah pernikahan dan saling membahagiakan.

Kerap kali, calon pengantin terbuai oleh euforia pernikahan, melihat sebuah pernikahan dari satu sisi (kebahagiaan), sehingga banyak perdebatan setelah pernikahan yang diakibatkan kurangnya diskusi perencanaan sebelum dan setelah menikah.

Jika pernikahan ialah ibadah yang paling panjang, tentu harus difikirkan dan didencanakan sematang mungkin sebelum menikah. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada dikemudian hari, karena didalam pernikahan akan ada beberapa faktor yang dapat membuat pasangan bebeda pendapat.

"Pernikahan bukan melulu soal cinta, sepakat untuk menikah, artinya harus siap menerima sepaket kebahagiaan dan ujiannya."

Penyebabnya, bisa karena kebiasaan, komunikasi, pekerjaan, ekonomi, atau hal-hal tidak terduga lainnya yang belum terlihat sebelum menikah. Akibatnya, tidak sedikit pernikahan yang berujung pada perceraian.

Mengusung tagar #JadiKeluargaKeren, BKKBN mengajak para generasi muda untuk sungguh-sungguh bersiap dan menyusun rencana sebelum dan sesudah membangun rumah tangga.

Ketika memiliki perencanaan yang matang, suami dan istripun bisa lebih dewasa dalam bersikap dan bijak menghadapi perbedaan serta permasalahan yang ada.

Sejak awal, pasangan yang akan menikah sebaiknya merencanakan soal sistem yang akan diterapkan dalam rumah tangga, selain berkomitmen untuk selalu menjaga komonikasi dan saling terbuka.

Adapun beberapa yang perlu didiskusikan sebelum menikah seperti, tinggal di mana, berapa jumlah anak yang ingin dimiliki, bagaimana konsep untuk membesarkan, mendidik dan menyekolahkan anak, termasuk berdiskusi tentang bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidup, hingga rencana jangka panjang ke depan.

Didalam setiap perencanaan pasangan suami istri harus mencapai kata sepakat, karena setelah menikah akan banyak sekali hal yang terlihat sepele, akan menjadi masalah yang besar.

Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum pernikahan, karena pernikahan di Era Milenial ini tentu tantangannya jauh lebih berat sehingga yang perlu dipersiapkan bukan hanya perencanaan ataupun konsep yang matang, saling menerima satu sama lain, kompromi, saling menghargai dan punya rasa tanggung jawab menjaga sebuah pernikahaan.

Untuk itu, para milenial yang sudah merencanakan pernikahaan, harus difikirkan, dikonsep dan direncanakan sematang mungkin, untuk menjalani kehidupan selanjutnya.

Memang sulit, tetapi untuk memutuskan hal yang besar dalam kehidupan kita tentu kita tidak asal dalam merencanakannya, karena didalam pernikahaan keduanya harus bahagia, paham tentang kebahagiaan agar bisa dibahagiakan.


*) Oleh Sutanti Idris, S.E,. CMC., Founder Aoaife Social & Aktivis PMII