Pengertian "Mampu" dalam Ibadah Haji dan Doa Mujarab agar Segera Naik Haji
![Pengertian](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/laduniid-3dab2ec0-ef07-4bd9-bdb7-4ad5498acb9c.jpg)
Laduni.ID, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang sudah mampu, secara finansial dan dapat dipastikan aman perjalanannya. Allah SWT berfirman:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran ayat 97)
Dalam hal ini pengertian mampu ada dalam dua kategori, yakni mampu menunaikan haji dengan dirinya sendiri atau mampu menunaikan haji digantikan orang lain. Demikian ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Sedangkan batasan mampu secara finansial dijelaskan oleh Habib Abdullah bin Husain Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba’alawi dalam Kitab Sulam At-Taufiq, sebagaimana berikut;
يَجِبُ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فِي الْعُمْرِ مَرَّةً عَلَى الْمُسْلِمِ الْحُرِّ الْمُكَلَّفِ الْمُسْتَطِيْعِ بِمَا يُوْصِلُهُ وَيَرُدُّهُ إِلَى وَطَنِهِ فَاضِلًا عَنْ دِيْنِهِ وَمَسْكَنِهِ وَكِسْوَتِهِ اللَّائِقِيْنَ وُمُؤْنَةِ مَنْ عَلَيْهِ مُؤْنَتُهُ مُدَّةَ ذَهَابِهِ وَإِيَابِهِ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...