Logika Jual Beli VS Riba

 
Logika Jual Beli VS Riba

LADUNI.ID, Jakarta - KH. Bahaudin Nur Salim (Gus Baha'), dari Rembang, Jawa Tengah, mengaku pernah membeli buku-buku ekonomi Islam sampai tidak terhitung, saking banyaknya. Yang dibeli rata-rata dari kitab berbahasa Arab, tapi beberapa di antaranya buku ekonomi Islam berbahasa Indonesia. Tujuan utama pembelian hanya ingin mencari bukti bahwa jual beli dari kaca mata ekonomi itu lebih prospektif daripada riba. Kalau Allah melarang itu tidak sembarangan. Allah pasti bertanggung jawab atas larangannya dengan memberi solusi yang sangat bagus. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Kalau ayat tersebut menjelaskan jual beli sebagai transaksi halal dan riba diharamkan, pasti bisa dibuktikan kebenarannya dengan argumentasi ilmiah, sehingga konstruksi firman Allah itu kokoh secara argumentatif. Terakhir kalinya, Gus Baha’—demikian ia biasa disapa— mendapat jawaban atas teka-teki kehalalan jual beli dan keharaman riba justru tidak bersumber dari kitab ekonomi Islam, melainkan dari kitab Hilyatul Auliya’ pada bab “Fadhâili Abdurrahman ibn Auf” (keutamaan Abdurrahman ibn Auf).

“Ternyata, di antara fadhilah beliau (Abdurrahman bin Auf) menjadi orang kaya raya, karena tiap jual-beli itu cash (kontan). Nangis saya, sujud syukur, saya senang bukan main. Akhirnya, ketika mengaji saya jelaskan, orang sekarang baru sadar,” tandas Gus Baha’ dalam sebuah pengajian.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN