Membangun Indonesia dari Desa

 
Membangun Indonesia dari Desa

LADUNI.ID - Desa saat ini menjadi proyek pembangunan pemerintah dengan kucuran dana yang sangat besar bahkan selalu bertambah setiap tahunnya, sejalur dengan teori pembangunan sosial bahwa ada dua jenis pembangunan yaitu Top Down dan Bottom Up. Top down secara singkat bermakna atas kebawah dalam artian secara definisi singkat ialah pembangunan yang dimulai dari tahap perkotaan dan dilanjutkan menuju pedesaan seperti halnya yang pemerintah lakukan dari dulu yang di sebut dengan Java Sentris. Sedangkan Bottom Up dapat diartikan dari dasar atau bawah menuju atas maksudnya adalah suatu pembangunan yang dilakukan dari titik-titik pedalaman seperti perbatasan dan pedesaan menuju perkotaan dan pembangunan jenis ini baru saja diterapkan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Desa memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam memikul cinta-cita negara tersebut agar tercipta pemerataan pembangunan untuk dapat mengurangi kesenjangan sosial. Tidak adil memang jika yang terus dibangun adalah perkotaan yang notabene sudah memiliki akses lengkap, orang desa adalah orang Indonesia dan desa adalah bagian dari Indonesia, jadi kenapa harus membeda-bedakan dalam urusan pembangunan? Bukankah jika desa itu sendiri maju akan memiliki banyak dampak positif terhadap negara. "Membangun Indonesia dari Desa Menuju Kota" adalah konsep yang sangat tepat meskipun baru saja dilalukan dalam beberapa dekade yang lalu.

Cita-cita masyarakat desa adalah nyata, sama-sama ingin merasakan mulusnya aspal seperti di perkotaan, dengan kata lain akan sangat membahagiakan jika semua desa sudah merasakan akses yang nyaman menuju kota. Tapi pembangunan tidak hanya sebatas itu, bung. Ingat, bahwa pembangunan sumber daya manusia juga merupakan hal yang penting, oleh karena itu pemerintah membagi dana desa tersebut menjadi beberapa bagian diantaranya adalah pemberdayaan, pembangunan inftrastuktur, bumdes dan lain sebagainya.

Disaat desa dialiri dana yang besar, akan sangat rawan terjadinya tindak korupsi atau penyelewengan dana desa tersebut, ada yang bilang bahwa "Tikus-tikus Berdasi" juga akan masuk melalui celah-celah kecil yang ada, bahkan tidak menutup kemungkinan yang menjadi tikus berdasi itu sendiri adalah kepala desanya okeh karena itu tugas pemerintah desa adalah mengawal dana desa tersebut lebih baik lagi, juga harapan besarnya adalah masyarakat bersama-sama dengan pemuda desa untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dana desa dimulai dari tahapan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan karena Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci agar tidak terjadinya penyelewangan dana desa.

Tata pemerintahan desa yang baik yang bersifat Transparansi, partisipasi, dan Akuntabilitas yang disebut dengan Good Governance. Transparansi harusnya terbuka terhadap semuanya dan tidak ada informasi yang harus disembunyikan karena data dana desa bersifat publik bukan privasi, Partisipasi yang dimaksud adalah pertisipasi masyarakat yang ikut andil membangun desa bersama pemerintah desa dan Akuntabilitas berarti dapat dipertanggungjawabkan. Maka, agar terciptanyanya pemerataan pembangunan yang bersifat Adil, Merata, dan Jelas semua elemen masyarakat beserta pemuda diharapkan untuk berpartisipasi dalam membangun desa serta terus mengawal dana desa tersebut demi kepentingan kesejahteraan masyarakat bukan demi kepentingan kesejahteraan sebelah pihak.

.Oleh: Riandy S

Pengurus PC PMII Kota Pontianak

 

 

Tags