Ustadz Ma'ruf Khozin: Tangan Mayit Disedekapkan atau Dibiarkan Lurus?
LADUNI.ID, Jakarta - Dalam madzhab Syafi'i keduanya sama-sama diperbolehkan. Syekh Khotib Asy-Syirbini berkata:
ﻭَﻫَﻞْ ﺗُﺠْﻌَﻞُ ﻳَﺪَاﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﺻَﺪْﺭِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ ﺃَﻭْ ﻳُﺮْﺳَﻼَﻥِ ﻓِﻲ ﺟَﻨْﺒِﻪِ؟ ﻻَ ﻧَﻘْﻞَ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ، ﻓَﻜُﻞٌّ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺣَﺴَﻦٌ ﻣﺤﺼﻞ ﻟِﻠْﻐَﺮَﺽِ
Apakah kedua tangannya mayit diletakkan di atas dadanya -tangan kanan di atas tangan kirinya- atau dilepaskan keduanya di sisi tubuhnya? Tidak ada dalil khusus dalam masalah ini. Dua-duanya bagus, sudah sesuai tujuan (Mughni Al-Muhtaj 2/18)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
- Ustadz Ma'ruf Khozin: Tangan Mayit Disedekapkan atau Dibiarkan Lurus?
- Penjelasan Ustadz Ma'ruf Khozin tentang Madzhab Rasulullah
- Pilih Sehat Atau Kaya?
- Cara Memandikan Jenazah Wanita oleh Selain Mahram
- Dalil Penguat Mengangkat Kedua Tangan Saat Berdoa Setelah Shalat Wajib
- Kesunahan Membasuh Tangan dan Sela-sela Jari
- Ustadz Ma’ruf Khozin: Doa Setelah Shalat Jenazah
- Jenazah Dishalatkan dari Dalam Ambulance Menurut Ustadz Ma’ruf Khozin
- Muslim Memandikan Jenazah Kafir Bukan Penodaan Agama, Ini Dalilnya
- Tanggapan Fenomena Banyaknya Artis yang Hijrah (Bagian 1)
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Rp298.000
Rp55.500
Rp105.000
Memuat Komentar ...