Tolak Nine Dash Line, Menlu RI: China Langgar ZEE

 
Tolak Nine Dash Line, Menlu RI: China Langgar ZEE

LADUNI.ID, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui nine dash line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China. Nine-dash line adalah klaim China atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan.

Menlu Retno menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait masuknya kapal China di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui  nine-dash line, klaim sepihak  yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982," terang Retno Marsudi, seperti dikutip Laduni.id, Jumat (3/1).

Retno menegaskan bahwa telah terjadi pelanggaran kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia. Klaim nine dash line inilah yang membuat China melanggar ZEE Indonesia.

Wilayah ZEE Indonesia, lanjut Retno, telah ditetapkan oleh hukum internasional, yakni Unclos 1982, sehingga Negeri Tirai Bambu tersebut diminta untuk menghormati implementasi hukum tersebut. Terlebih, China merupakan bagian dari Unclos 1982.

Retno menegaskan bahwa ke depannya Indonesia akan melakukan intensifikasi patroli hingga melakukan kegiatan perikanan di Perairan Natuna yang dianggap sebagai wilayah yang berhak dikembangkan oleh Indonesia.

Sebelumnya, terlihat adanya kehadiran kapal penjaga pantai (coast guard) China di perbatasan perairan Natuna. Kapal tersebut mengawal kapal nelayan dari China yang melakukan aktivitas perikanan.