Menolak NU Selain Hasil Muktamar

 
Menolak NU Selain Hasil Muktamar

LADUNI.ID - Dalam hal ini, saya banyak berbeda pendapat dengan kawan-kawan saya sesama Nahdhiyyin. Mereka bersikeukeuh tak mau mengakui eksistensi NU selain hasil Muktamar, seperti NU Garis "Lurus" (NUGL), misalnya. Di titik ini saya sependapat. Bahwa saya pun tak pernah mengakui NU selain hasil Muktamar, siapapun yang bikin NU tandingan itu. 

Perbedaan kami terletak pada rasa ta'dzim. Saya, bagaimanapun tak setuju dengan NUGL, tetapi tetap menghormati (ta'dzim) kepada para Kiai atau Ustadz yang di dalam NUGL. Ta'dzim pada keilmuan atau kealiman beliau. Sementara tidak dengan kawan-kawan saya. Mereka bahkan dengan begitu "sadis" menyematkan ujaran, label atau vonis kurang elok kepada para Kiai dan ustadz di NUGL.

Bagi saya, jika pun harus ada NU tandingan, maka para Kiai Khos dan sepuh, Mustasyar PBNU, seperti KH. Maimoen Zubair Sarang, KH. Anwar Mansur Lirboyo, KH. Nawawi Abdul Jalil Sidogiri (Guru ust. Idrus Romli), KH. Abuya Muhtadi Banten, KH. Jazuli Ploso, KH. Agoes Ali Mashuri Sidoarjo, KH. Mustofa Bisri Rembang, KH. Abdullah Faqih Langitan, KH. Abdullah Salam Denanyar Jombang, KH. Zubair Muntashor Nurul Cholil Bangkalan, KH. Muhammad Zuhri Zaini Paiton, KH. Ahmad Azaim Ibrahimy Sukorejo, KH. Kholil As'ad Walisongo dan puluhan, ratusan hingga ribuan Kiai dan ustadz di Nahdatul Ulama tentu lebih berhak membuat NU tandingan. 

Tetapi, Faktanya tidak..!! Beliau-beliau semua tidak pernah membuat NU tandingan selain NU hasil muktamar. Tentu saja pilihan beliau semua bukan tanpa pertimbangan. Pilihan itu pasti sudah melalui pertimbangan matang dengan beragam alasan. 

Jika semua warga NU berhak membuat NU tandingan saat ada ketidakcocokan, baik dari fikroh, amaliyah maupun harokah dengan salah satu pengurus NU hasil Muktamar, misalnya, mau jadi ormas keislaman terbesar di Indonesia dan dunia ini??

Kadang kita ini sok over kepedean pengen nyentil pengurus di PBNU hasil Muktamar karena merasa kurang sreg. Padahal kita tak pernah melakukan tabayyun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Dan, padahal di PBNU itu ada para ulama sepuh yang ualim allamah. Para Kiai khos di jajaran Mustasyar tentu yang lebih berhak "menjewer" pengurus PBNU jika dianggap meyimpang dari aturan main organisasi (NU). 

Jika memang tak sependapat dengan pemikiran oknum pengurus di NU, apalagi di jajaran PBNU, kritiklah.., ndak masalah, selama kritikan itu konstruktif. Bikin buku atau kitab tandingan untuk mengcounter pemikiran yang dianggap menyimpang itu misalnya. Bukan justeru dengan cara mencela dan memaki, apalagi menghujat dengan vonis-vonis "mengerikan". Padahal orang yang kita vonis itu masih sesama ahlul qiblah. Sesama Nahdhiyyin pula. Na'udzubillah..

Pada akhirnya, sampai kapanpun, dengan alasan apapun, dan siapapun pembuatnya, saya tidak akan mengakui eksistensi NU di luar hasil resmi (Muktamar). Hanya NU hasil Muktamar yang akan saya akui sebagai NU warisan Hadzratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari. Apalagi di dalam jajaran kepengurusan NU hasil Muktamar itu masih banyak terdapat para ulama, Habaib & para Kiai khos. #Ber_NU_Sampai_Mati. (*)

*Tulisan ini telah mendapatkan izin publikasi dari penulisnya langsung

Penulis adalah Muhammad Aminullah, Kader Muda NU dan aktiv di MWC NU Rubaru Kabupaten Sumenep.