Wabah Corona, Begini Pilihan Keagamaan Kyai tentang Shalat Jumat
LADUNI.ID, Jakarta - Berkaitan dengan wabah corona, berikut ini ringkasan (dan pilihan) pandangan keagamaan para Kiai Sepuh dan Kiai Muda atas shalat Jumat:
1. Bagi orang yang berada di daerah kategori aman, maka tetap wajib melaksanakan shalat Jumat; dan tetap dianjurkan melakukan kegiatan keagamaan lain seperti biasanya.
2. Bagi orang di daerah yang telah dinyatakan terdapat penyebaran virus Corona, namun tetap dalam konsisi sehat, maka mereka tetap berkewajiban melakukan shalat Jumat "selama tidak khawatir" terdampak virus tersebut. Jika "khawatir", maka boleh mengganti sholat Dhuhur di rumah.
3. Bagi orang yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, maka hukumnya haram menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa semisal shalat Jumat , dan mengganti sholat Dhuhur di rumah.
4. Bagi orang yang suspect (diduga kuat terjangkit virus Corona) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan : sudah dirawat oleh tenaga kesehatan/menjadi pasien), boleh meninggalkan shalat Jumat, dan mengganti sholat Dhuhur di rumah.
(Luthfi Thomafi)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...