Imbas Covid-19, Presiden Jokowi Meniadakan UN Tahun Ini

 
Imbas Covid-19, Presiden Jokowi Meniadakan UN Tahun Ini

LADUNI.ID, Jakarta - Ujian Nasional atau UN Tahun 2020 resmi ditiadakan sebagai imbas dari virus corona atau Covid-19 yang kian menghawatirkan. Hal ini sebagaimana keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memutuskan untuk meniadakan UN tahun ini.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," terang Juru Bicara Presiden, Fajdroel Rachman, sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman Times Indonesia, Selasa (24/3).

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut Fadjroel.

Selain itu, keputusan tersebut diambil Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai UN 2020 bersama jajaran menteri kabinetnya. Fadjroel mengatakan, keputusan itu adalah sebagai penerapan social distancing.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," ujarnya.