PBNU Ungkap Motif di Balik Usulan Tunda Pilkada

 
PBNU Ungkap Motif di Balik Usulan Tunda Pilkada

LADUNI.ID, Jakarta - Pemerintah melalui keputusan bersama menentukan untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) serentak, pada 9 Desember 2020 mendatang. Padahal beberapa kelompok dan ormas sudah meminta agar Pilkada 2020 ditunda karena wabah virus corona atau Covid-19 masih belum menunjukkan penyelesaian.

Ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), adalah ormas pertama yang meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Bagaimana respon NU terkait keputusan pemerintah yang tetap melaksanakan Pilkada 2020? Apa sebenarnya alasan atau motif di balik usulan NU agar Pilkada 2020 ditunda?

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Prof Dr KH Said Aqil Siradj mengungkap motif atau alasan kenapa PBNU sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda Pilkada serentak tahun 2020. Menurut Kiai Said, sapaan takdzim Prof Dr KH Said Aqil Siradj, PBNU usul tersebut dikeluarkan adalah untuk keselamatan dan kenyaman rakyat, karena rakyat harus diletakkan di atas kepentingan politik.

“Alasannya karena demi rakyat. Demi keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat harus diutamakan, dinomorsatukan, di atas segalagalanya, di atas masalah ekonomi, politik apalagi, keselamatan rakyat, kesejahteraan rakyat, kenyamanan rakyat harus diutamakan mengalahkan segalagalanya,” ungkap Kiai Said saat berbicara dalam diskusi siaran langsung bersama Medcom, Kamis (24/9) sore.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN