Wabah Corona di Bulan Ramadhan Membuka Pintu Jihad

 
Wabah Corona di Bulan Ramadhan Membuka Pintu Jihad

Foto: Ilutrasi

LADUNI.ID, Jakarta - Sebentar lagi umat Islam akan memasuki awal dari gerbang cahaya kemuliyaan bulan Suci Ramadhan, namun pada Ramadhan tahun ini umat Islam harus melaksanakan rangkaian ibadah di tengah-tengah situasi wabah virus Corona yang makin merajala dengan grafik penularan yang terus meningkat, sudah dapat di pastikan Ramadhan tahun ini akan berbeda dengan Ramdhan-Ramadhan sebelumnya.

Dalam situasi Ramadhan seperti ini, tentunya umat Islam di tuntut tidak hanya berjuang menahan hawa nafsu dari makan dan minum saja, namun lebih dari itu umat Islam harus berusaha berjihad melawan hawa nafsunya untuk saling membantu dan berbagi terhadap masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus Corona, pasalnya akibat dari penyebaran virus Corona ini banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.

Baca Juga: Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim tentang Hukum Sholat Jum'at karena Wabah Penyakit

Dengan kondisi yang demikian di butuhkan mental-mental pejuang untuk berjihad melawan hawa nafsunya untuk mengorbankan sebagian harta dan tenaganya demi menolong saudara-saudaranya yang membutuhkan.

Allah Subhanallahu Ta’ala berfirman:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ

Artinya: Dan taukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar.
Dalam Tafsir al-Maraghi Juz 10 dijelaskan bahwa yang arti al’aqobah adalah:

الطريق الوعرة في الجبل يصعب سلوكها

Yaitu jalan yang  berada di gunung yang kokoh yang sulit untuk sampai padanya.
Artinya Allah memberikan gambaran kepada hambanya, mengenai jalan-jalan kebaikan yang sulit untuk di tempuh karena sangat berlawanan dengan hawa nafsu manusia, diantara jalan yang sulit untuk di tempuh yaitu:


فَكُّ رَقَبَةٍ

Memerdekakan hamba sahaya.

Menurut Imam Abu Hanifah bahwa memerdekakan hamba sahaya adalah shadaqah yang paling utama. Karena ia harus rela kehilangan hartanya demi kebahagian orang lain.
Kemudian ayat selanjutnya:

أوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ * يَتِيماً ذَا مَقْرَبَةٍ * أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ

Artinya: Atau memberi makanan pada hari terjadi kelaparan, Kepada anak yatim yang ada hubungan dekat (kerabat). Atau orang miskin yang sangat Fakir.

Berbagi sebagian harta kepada orang yang kelaparan, anak-anak yatim dan orang yang sangat miskin termasuk dari jalan yang sulit untuk di tempuh oleh setiap umat Islam, karena ia harus berusaha melawan hawa nafsu berupa sifat tamak dan cinta dunia yang ada di dalam dirinya demi berbagi kasih kepada orang lain.

Dalam Tafsir Fakru ar-Razzi, juz 16 di sebutkan:


واعلم ان اخراج المال في وقت القحط والضرورة اثقل على النفس واوجب لاجر وهو كقوله تعالى واتي المال على حبه  وقال تعالى ويطعمون على حبه مسكينا

Ketahuilah, sesungguhnya mengeluarkan harta pada saat panceklik (kekeringan) dan keadaan dharurat lebih berat menurut nafsu dan lebih berhak untuk mendapatkan pahala, karena Allah berfirman “berikanlah harta yang di cintainya” dan firman Allah yang lain “ mereka yang memberikan makanan yang di sukainya kepada orang miskin”.

Baca Juga: KH Musleh Adnan : Tiga Musibah Bagi Orang yang Menyakiti Hati Gurunya

Di tengah Pandemi Covid-19 ini, sudah saatnya masyarakat Indonesia untuk saling bantu-membantu meringankan kesulitan yang di alami saudara-saudara kita baik dengan harta maupun tenaganya. Dan juga harus sabar atas cobaan dan ujian yang Allah berikan.

Karena sejatinya Ramadhan tahun ini telah membuka peluang pintu jihad yang seluas-luasnya bagi mereka yang menginginkan.

Imam Subarul A
(Sekretaris LBM PCNU Jakarta Timur)