Ketika Hoegeng Dikenang, Polisi 2025 Diuji oleh Luka Kekerasan

 
Ketika Hoegeng Dikenang, Polisi 2025 Diuji oleh Luka Kekerasan
Sumber Gambar: mediahubpolri, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta  – Nama Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso (1921-2004) kembali bergema. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utamakepada almarhum Hoegeng berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/TK/Tahun 2025 pada 25 Agustus 2025 .

Penganugerahan itu menjadi penegasan atas warisan moral Hoegeng yang kerap disebut sebagai “polisi paling jujur di Indonesia”. Namun, penghormatan negara ini hadir bersamaan dengan kritik keras publik terhadap kepolisian, menyusul peristiwa tragis di mana seorang warga, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas mobil taktis polisi dalam demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Kontras antara penghargaan kepada Hoegeng dan kasus kekerasan aparat menjadi refleksi penting bagi masa depan Polri.

Guru besar hukum progresif, Satjipto Rahardjo (1930-2010), pernah menulis esai berjudul Hoegeng dan Polisi Masa Depan. Dalam tulisannya, Satjipto mengakui bahwa ia melihat sosok Hoegeng sebagai “manusia polisi” yang ideal.

“Ukuran-ukuran yang melekat pada manusia seperti integritas, kejujuran, dan keikhlasan bersifat abadi sepanjang masa,” tulis Satjipto. Ia menekankan bahwa Hoegeng adalah teladan polisi yang menggabungkan otot, otak, dan hati nurani, sebuah formula yang ia sebut O2H.

Satjipto mengingatkan, sejak awal rekrutmen, Polri harus mengutamakan “orang-orang baik”. Bagi Satjipto, polisi berbeda dari profesi lain karena hatinya mesti hidup: “Dalam kepustakaan tentang polisi, etika polisi sudah menempati ruangnya sendiri yang tetap.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN