Mengulik Maqoshidus Syari’ah Ditetapkannya Hukum Islam

 
Mengulik Maqoshidus Syari’ah Ditetapkannya Hukum Islam
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Syariat Islam yang diberlakukan kepada manusia memiliki beberapa tujuan utama guna menjaga dan menarik kemaslahatan serta menolak dan mengantisipasi timbulnya berbagai kerusakan. Hal ini terdapat pada lima hal pokok yang menjadi sendi-sendi kehidupan umat Islam. Karena itu, sudah sudah semestinya setiap Muslim mengetahui tujuan ditetapkannya syariat, agar tidak picik atau kaku memahami ajaran Islam yang begitu luas. Sebab pada prinsipnya adalah untuk memberi kemudahan, santun, dan membawa kemaslahatan hidup manusia.

Kurang lebihnya berikut penjabaran ringkasnya prinsip-prinsip ditetapkannya syariat yang menjadi penduan dalam menjalankan hidup beragama:

1. Menjaga Jiwa (Hifdhun Nafsi)