Muhammad SAW, Sang Ekonom Sejati
LADUNI.ID, Jakarta - Muhammad saw. sebagai ekonom bukanlah sebuah isapan jempol belaka. Semakin kita menelusuri hal ihwal kehidupan Muhammad saw., justru semakin terkuaklah jejak nyata beliau dalam bidang ekonomi. Keteladanan beliau dalam bidang ekonomi seyogianya menjadi rujukan dan landasan kebijakan ekonomi. Baik dalam hal kebijakan fiskal maupun moneter, dan sejumlah persoalan ekonomi kontemporer dewasa ini.
Untuk menyebut Muhammad saw. sebagai ekonom ulung dan patut ditiru jejak langkahnya, tentu kita harus tahu sepak terjang beliau sebagai pelaku pasar. Beliau bisa dijuluki ekonom ulung, karena beliau mampu memberikan model dalam hal perekonomian umat. Beliau tidak sekadar berteori dalam hal perekonomian umat, tetapi juga sudah terbukti sukses dalam ranah praksisnya.
Sistem ekonomi Islam yang dibawa beliau telah dipraktikkan dalam rekam jejak serta diteorisasikan dalam dawuh-dawuh beliau yang telah sampai kepada kita. Pendeknya, Muhammad saw. telah berhasil sebagai ekonom, sebagai pebisnis dalam tataran praktis, juga sebagai cendekia dalam tataran teori.
Menobatkan Muhammad saw. sebagai ekonom dapat kita lihat dalam teori ekonomi yang disampaikan beliau, baik dalam konteks saat ia menjadi pedagang, maupun saat ia menjadi regulator atau pengambil kebijakan (policy) dalam pemerintahan saat itu. Tentu teori ekonomi yang disampaikan sangat terkait dengan konteks saat itu dan bersifat umum, sebab sebuah teori harus dapat mengakomodasi segala persoalan dan kondisi perekonomian yang terus berkembang.
Berikut beberapa teori ekonomi Muhammad saw., yang akan dibahas secara ringkas: Pertama, ekonomi harus dibangun atas dasar asas trust (kepercayaan, kejujuran) yang menjadi value driven business (nilai berjalannya bisnis). Dengan modal kejujuran inilah, Muhammad saw. dipercaya oleh para mitra dagang dan mampu menghasilkan laba yang maksimal dalam setiap transaksi perdagangan.
Mengingat pasar adalah tempat peredaran uang yang paling besar, maka peluang untuk melakukan penipuan tentu sangatlah besar. Untuk itu, Rasulullah saw. pun mengajarkan dengan laku karakter kepada para pedagang supaya selalu jujur dalam berbisnis. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Pedagang yang amanah dan dapat dipercaya itu akan bersama orang yang mati syahid" (HR Ibnu Majah).
Kedua, dalam ekonomi mikro, yakni dalam sistem pasar, Muhammad saw. telah mengeluarkan teori pasar dengan memberi beberapa rambu untuk menjaga pasar agar tidak terdistorsi. Sebagaimana kita ketahui, fungsi pasar adalah hal terpenting dalam kegiatan ekonomi. Sistem baik pasar yang baik harus berdasarkan prinsip keadilan. Pasar menjadi adil jika pasar telah bebas dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Norma ini telah disebutkan dalam hadis beliau, "Barang siapa melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa" (HR Muslim).
Muhammad saw. juga mencontohkan langkah preventif terhadap cara-cara pencegatan barang komoditas untuk masuk ke pasar. Bahkan, tak jarang Rasulullah langsung terjun sendiri untuk mengadakan kontrol pasar dalam rangka memeriksa kualitas barang dagangan yang beredar di pasar. Dan mencegah penimbunan sembako oleh pedagang yang berniat curang. "Barang siapa yang menimbun bahan makanan selama empat puluh malam, maka Allah akan terlepas darinya" (HR Ahmad).
Ketiga, sistem konsumsi, produksi, dan distribusi. Muhammad saw. mengajarkan sistem konsumsi yang egalitarian. Bahkan, anjuran konsumsi tidak hanya dibatasi pada kebutuhan primer, tetapi juga mencakup kebutuhan sekunder dan tersier. Dengan batasan yang halal, baik (thoyyib), dan tidak berlebihan (israf). Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi yang dilakukan tidak hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk berjalannya mekanisme dan gerak pasar.
Dalam hal produksi, satu hadis yang sangat fundamental disebutkan, "Orang-orang harus berusaha mencari nafkah yang halal untuk keluarganya, sebab mencari nafkah adalah bagaikan berjihad di jalan Allah" (HR. Thabrani). Dalam hadis lain disebutkan, "Ada dosa-dosa tertentu yang dapat ditebus hanya dengan perjuangan yang terus-menerus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi" (HR Thabrani). Sedangkan dalam hal distribusi, Rasulullah sangat menekankan tentang pentingnya keadilan distribusi. Rusaknya sistem pasar dikarenakan praktik monopoli yang menyebabkan harta hanya terkonsentrasi bagi satu orang atau golongan tertentu.
Keteladanan Rasulullah sebagai ekonom tidak hanya dalam bidang yang disebut di atas saja. Tetapi beliau juga dikenal sebagai pengatur persoalan agrobisnis sebagaimana ia terapkan kepada masyarakat Madinah yang agraris. Juga konsep ketenagakerjaan, penanaman modal (investasi), hingga badan usaha.
Melihat integritas Muhammad saw. sebagai sang ekonom, tak heran jika saat itu—secara langsung ataupun tidak langsung—telah terjadi pergeseran hukum bisnis jahiliah kepada hukum bisnis ala Muhammad saw. Sebab, hukum bisnis yang diterapkan Muhammad saw. secara jelas telah berhasil dan terbukti mampu mengubah kondisi perekonomian Madinah dan umat Islam saat itu.
Oleh karena itu, alangkah strategisnya bagi kita jika dapat menggali dan mencontoh kehidupan bisnis Rasulullah. Krisis global dan kegagalan ekonomi yang mungkin kita alami, barangkali berangkat dari ketidakmauan kita untuk menjadikan Muhammad saw. sebagai patron dalam berekonomi. (Referensi buku "Bisnis Ala Nabi")
Wallahualam.
*) Artikel ini ditulis oleh Neyla Hamadah, Pengasuh Pesantren Al-Barokah Putri Kawunganten Cilacap.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...