Muhammad SAW, Sang Ekonom Sejati

 
Muhammad SAW, Sang Ekonom Sejati

LADUNI.ID, Jakarta - Muhammad saw. sebagai ekonom bukanlah sebuah isap­an jempol belaka. Semakin kita menelusuri hal ihwal kehidupan Muhammad saw., justru semakin terkuaklah jejak nyata beliau dalam bidang ekonomi. Keteladanan beliau dalam bi­dang ekonomi seyogianya menjadi rujukan dan landasan kebi­jakan ekonomi. Baik dalam hal kebijakan fiskal maupun mon­eter, dan sejumlah persoalan ekonomi kontemporer dewasa ini.

Untuk menyebut Muhammad saw. sebagai ekonom ulung dan patut ditiru jejak langkahnya, tentu kita harus tahu sepak terjang beliau sebagai pelaku pasar. Beliau bisa dijuluki ekonom ulung, karena beliau mampu memberikan model dalam hal perekonomian umat. Beliau tidak sekadar berteori dalam hal perekonomian umat, tetapi juga sudah terbukti sukses dalam ranah praksisnya.

Sistem ekonomi Islam yang dibawa beliau telah dipraktikkan dalam rekam jejak serta dite­orisasikan dalam dawuh-dawuh beliau yang telah sampai kepa­da kita. Pendeknya, Muhammad saw. telah berhasil sebagai ekonom, sebagai pebisnis dalam tataran praktis, juga sebagai cendekia dalam tataran teori.

Menobatkan Muhammad saw. sebagai ekonom dapat kita li­hat dalam teori­ ekonomi yang disampaikan beliau, baik dalam konteks saat ia menjadi pedagang, maupun saat ia menjadi regulator atau pengambil kebijakan (policy) dalam pemerintahan saat itu. Tentu teori ekonomi yang disampaikan sangat terkait dengan konteks saat itu dan bersifat umum, sebab sebuah teori harus dapat mengakomodasi segala per­soalan dan kondisi perekonomian yang terus berkembang. 

Berikut beberapa teori ekonomi Muhammad saw., yang akan dibahas secara ringkas: Pertama, ekonomi harus dibangun atas dasar asas trust (kepercayaan, kejujuran) yang menjadi value driven business (nilai berjalannya bisnis). Dengan modal kejujuran inilah, Muhammad saw. dipercaya oleh para mitra dagang dan mampu meng­hasilkan laba yang maksimal dalam setiap transaksi perdagangan. 

Mengingat pasar adalah tempat peredaran uang yang paling besar, maka peluang untuk melakukan penipuan tentu sangatlah besar. Untuk itu, Rasulullah saw. pun mengajarkan dengan laku karakter kepada para pedagang supaya selalu jujur dalam berbisnis. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Pedagang yang amanah dan dapat dipercaya itu akan bersama orang­ yang mati syahid" (HR Ibnu Majah).

Kedua, dalam ekonomi mikro, yakni dalam sistem pasar, Muhammad saw. telah mengeluarkan teori pasar dengan memberi beberapa rambu untuk menjaga pasar agar tidak terdistorsi. Sebagaimana kita ketahui, fungsi pasar adalah hal terpenting dalam kegiatan ekonomi. Sistem  baik pasar yang baik harus ber­dasarkan prinsip keadilan. Pasar menjadi adil jika pasar telah bebas dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak se­hat. Norma ini telah disebutkan dalam hadis beliau, "Barang siapa melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa" (HR Muslim).

Muhammad saw. juga mencontohkan langkah preventif terhadap cara­-cara pencegatan barang komoditas untuk masuk ke pasar. Bahkan, tak jarang Rasulullah langsung terjun sendiri untuk mengadakan kontrol pasar dalam rangka memeriksa kualitas barang dagangan yang beredar di pasar. Dan mencegah penimbunan sembako oleh pedagang yang berniat curang. "Barang siapa yang menimbun bahan makanan selama empat puluh malam, maka Allah akan terlepas darinya" (HR Ahmad).

Ketiga, sistem konsumsi, produksi, dan distribusi. Mu­hammad saw. mengajarkan sistem konsumsi yang egalitarian. Bahkan, anjuran konsumsi tidak hanya dibatasi pada kebu­tuhan primer, tetapi juga mencakup kebutuhan sekunder dan tersier. Dengan batasan­ yang ha­lal, baik (thoyyib), dan tidak berlebih­an (israf). Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi yang dilakukan tidak hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk berjalannya mekanisme dan gerak pasar.

Dalam hal produksi, satu hadis yang sangat fundamen­tal disebutkan, "Orang-orang harus berusaha mencari nafkah yang halal untuk keluarganya, sebab mencari nafkah adalah bagaikan berjihad di jalan Allah" (HR. Thabrani). Dalam hadis lain disebutkan, "Ada dosa-­dosa tertentu yang dapat ditebus hanya dengan perjuangan yang terus­-menerus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi" (HR Thabrani). Sedangkan dalam hal distribusi, Rasulullah sangat me­nekankan tentang pentingnya keadilan distribusi. Rusaknya sistem pasar dikarenakan praktik monopoli yang menyebab­kan harta hanya terkonsentrasi bagi satu orang atau golong­an tertentu.

Keteladanan Rasulullah sebagai ekonom tidak ha­nya dalam bidang yang disebut di atas saja. Tetapi beliau juga dikenal sebagai pengatur persoalan agrobisnis sebagaimana ia terapkan kepada masyarakat Madinah yang agraris. Juga konsep ketenagakerjaan, penanaman modal (investasi), hingga badan usaha. 

Melihat integritas Muhammad saw. se­bagai sang ekonom, tak heran jika saat itu—secara langsung ataupun tidak langsung—telah terjadi pergeseran hukum bis­nis jahiliah kepada hukum bisnis ala Muhammad saw. Sebab, hu­kum bisnis yang diterapkan Muhammad saw. secara jelas telah ber­hasil dan terbukti mampu mengubah kondisi perekonomian Madinah dan umat Islam saat itu.

Oleh karena itu, alangkah strategisnya bagi kita jika dapat menggali dan mencontoh kehidupan bisnis Rasu­lullah. Krisis global dan kegagalan ekonomi yang mungkin kita alami, barangkali berangkat dari ketidakmauan kita untuk menjadikan Muhammad saw. sebagai patron dalam berekonomi. (Referensi buku "Bisnis Ala Nabi") 

Wallahualam.


*) Artikel ini ditulis oleh Neyla Hamadah, Pengasuh Pesantren Al-Barokah Putri Kawunganten Cilacap.