Dua An-Nawawi yang Sama-sama Bermadzhab Syafi’i

 
Dua An-Nawawi yang Sama-sama Bermadzhab Syafi’i

LADUNI.ID, Jakarta - Ada dua an-Nawawi dalam khazanah kepustakaan Islam. Yang pertama Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi (631-676 H/1233-1277 M). Yang kedua, Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani (1230-1314 H/1813-1897 M).

Untuk memudahkan, para ulama berbeda penyebutannya. Yang pertama disebut Imam Nawawi ad-Dimasyqi, yang kedua Syekh Nawawi al-Bantani. Imam dan Syekh. Keduanya sama-sama produktif berkarya. Yang pertama membujang, yang kedua menikah.

Yang pertama dikenal dengan reputasi keilmuannya yang mumpuni, dengan beragam penguasaan varian keilmuan. Yang kedua, juga sama. Kesamaan lainnya: penjelentreh alias punya karya berupa Syarah.

Yang pertama berjuluk Muhyiddin, Penghidup Agama. Yang kedua, bergelar Bapak Kitab Kuning karena menjadi jembatan pemahaman orang Nusantara dengan karya-karya ulama salaf.

Meski tidak menikah, yang pertama ber-kunyah Abu Zakaria. Kok bisa? Dalam tradisi keilmuan Islam, jika ulama memiliki nama seperti Nabi, maka nama ayahnya dipakai. Jika bernama  Ismail, mana nama kunyah-nya Abu Ibrahim. Demikian pula dengan nama Ishaq. Jika Yusuf, maka Abu Ya'qub. Jika Muhammad, maka Abu Abdillah. Kadang juga dibalik.

Yang kedua punya anak bernama Abdul Mu'thi, maka di beberapa karyanya, ditulis Abu Abdl Mu'thi Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani.

Yang pasti, keduanya bermadzhab Syafi'i dan sama sama mencintai tanah kelahirannya, yang selalu disematkan di belakang namanya.

Wallahu A'lam Bishshawab...

(Rijal Mumazziq Z)