24 Feb 2021 · 15.773 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Bila kita dihadapkan pada suatu persoalan hukum yang tidak terdapat dalilnya baik di dalam Al-Qur’an maupun hadis, maka dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk bertanya kepada orang yang berilmu atau ulama. Begini bunyi hadisnya:
ﻗﻴﻞ ﻟﻪ ﻛﻴﻒ ﻧﻔﻌﻞ ﺇﺫا ﺟﺎء ﺃﻣﺮ ﻟﻢ ﻧﺠﺪﻩ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ؟ ﻓﻘﺎﻝ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺳﻠﻮا اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻭاﺟﻌﻠﻮﻩ ﺷﻮﺭﻯ ﺑﻴﻨﻬﻢ" ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ
Ada yang bertanya kepada Nabi: "Apa yang kami perbuat jika ada masalah yang tidak kami temukan dalam Al-Qur'an dan Sunnah?" Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Tanyakan kepada orang-orang Saleh. Dan jadikan masalah itu sebagai musyawarah di antara mereka" (HR Thabrani dari Ibnu Abbas, hadis ini dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' dan di-takhrij oleh Al-Hafidz Al-Iraqi).
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+