Lima Hal yang Harus Disegerakan dalam Islam

 
Lima Hal yang Harus Disegerakan dalam Islam
Sumber Gambar: foto (ist)

Laduni.ID Jakarta – Terdapat lima hal yang boleh dilakukan segera atau tergesa-gesa dilakukan. Padahal asal tergesa-gesa adalah dari syaitan. Namun karena ini adalah kebaikan, maka boleh tergesa-gesa atau meminta segera dilakukan. Al-Imam Haatim Al-'Asham rahimahullah telah berkata:

“Ketergesa-gesaan adalah berasal dari setan, kecuali dalam lima perkara, yaitu; (1) Menyajikan makanan ketika ada tamu yang datang, (2) Mengurus mayit ketika ia mati, (3) Menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya, (4) Melunasi utang ketika sudah jatuh tempo, dan (5) Segera bertaubat jika berbuat dosa”

Penjelasan kalam hikmah diatas menjelaskan kepada kita bahwa ada lima hal penting yang harus disegerakan dalam agama; yaitu:

Pertama, Menyegerakan menyajikan makanan ketika ada tamu yang datang, jangan ditunda tunda dalam memberi suguhan kepada tamu. Juga tidak perlu ditanya mau minum apa, sudah makan atau belum?, karena kalau tamunya pemalu, meskipun lapar dan belum makan, dia pasti akan menjawab sudah makan.

Baca Juga: Bagaimana Pandangan Syariat Islam Mengenai Pencurian Jin?

Kedua, mengurus mayit atau jenazah ketika ia mati, juga tidak boleh ditunda tunda karena seandainya dia orang baik, maka dia akan segera mendapatkan balasan kebaikannya dan seandainya bukan orang baik, agar segera lepas dari tanggungannya.

Ketiga, kemudian yang harus disegerakan menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya. karena jika ditunda-tunda bisa menimbulkan fitnah. Bagi para orang tua yang punya anak gadis dan sudah datang jodohnya, jika sudah istikhoroh dan cukup syarat dan rukunnya, maka disegerakan menikahkanya. Sebab dengan ditunda-tunda hanya akan mengundang maksiat.

Keempat, melunasi hutang jika sudah sampai tempo. Menyegerakan membayar hutang yang sudah masuk tempo merupakan bentuk kejujuran dan memegang teguh amanah yang telah diberikan oleh sipemberi hutang.

Baca Juga: Fiqh Kuburan #3: Azan di Kuburan Dilarang Dalam Syariat Islam, Benarkah?

Kelima, segera bertaubat jika berbuat dosa. Jangan sampai menunda-nunda taubat jika telah melakukan dosa sekecil apapun, maka segerakanlah bertaubat dengan niat tidak akan mengulanginya kembali. Sebab menunda-nunda taubat sama saja seperti menantang takdir, karena saat pintu taubat masih terbuka lebar tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk bertaubat. Padahal kematian tidak pernah diketahui kapan dan dimana datangnya.

Wallahu A’lam Bish-Shawab