Biografi Syekh Ihsan Al-Jampesi

Syekh Ihsan al-Jampesi terkenal sebagai seorang ulama yang pendiam dan tak suka publikasi. Padahal beliau adalah salah satu ulama yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran Islam di wilayah nusantara pada abad ke-19 (awal abad ke-20).

Biografi KH. Muhammad Khozin (Pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban Ke-3)

KH. Muhammad Khozin adalah pengasuh pesantren yang membina dengan penuh mujahadah dan ketekunan. Setidak-tidaknya,  dengan  ilmunya,  kesederhanaannya  dan  budi  pekertinya  yang  luhur  serta  kewibawaannya,  beliau  mampu  menempatkan  Pondok Pesantren  Langitan  tetap  dalam  perkembangan yang sangat baik.

Biografi Syekh Sulaiman al-Bujairimi

Nama lengkapnya adalah Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Syafii, atau dikenal dengan nama Imam Bujairimi. Imam Bujairimi lahir di Bujairimi, sebuah desa yang terletak di sebelah barat kota Mesir tahun 1131 H.

Biografi KH. Abbas Djamil Buntet

KH. Abbas Djamil Buntet lahir pada hari Jumat 24 Zulhijah 1300 H atau 1879 M di desa Pekalangan, Cirebon. Beliau merupakan putra sulung KH. Abdul Jamil

Biografi KH. Muhammad Mansyur (Guru Mansyur Jembatan Lima) Ulama Ahli Falak dari Betawi

KH. Muhammad Mansyur adalah salah seorang ulama betawi dan juga pejuang kemerdekaan Indonesia. Ketika beliau memperjuangkan masyarakat Betawi atas penjajahan yang dilakukan pada masa kolonial. Di samping itu KH. Muhammad Mansyur juga berperan dalam perkembangan keIlmuan, khususnya Ilmu Falak.

Biografi KH. Abdul Mukti bin Harun Kasin Malang

Karena nilai intelektual KH. Abdul Mukti bin Harun yang tinggi, menjadikan karir beliau cemerlang. Beliau dikenal luas oleh banyak kalangan sebagai ulama pejuang yang gigih dan ahli budaya pewayangan Jawa. Perjuangan KH. Abdul Mukti bin Harun dalam melawan penjajah Belanda cukup besar.

Biografi KH. Zaini Mun'im, Pendiri Pesantren Nurul Jadid Probolinggo

KH. Abdul Mughni atau yang kerap disapa dengan KH. Zaini Mun'im lahir pada tahun 1906 di Desa Galis Pamekasan Madura. Beliau merupakan putra pertama dari dua bersaudara, dari pasangan KH. Abdul Mun'im dan Ny. Hj. Hamidah.

Biografi KH. Marzuqi Dahlan

KH. Marzuqi Dahlan merupakan putra bungsu dari empat bersaudara, dari pasangan KH. Dahlan dengan Nyai Artimah. Beliau lahir tahun 1906 M, di Desa Banjarmelati, sebuah desa di bantaran barat Sungai Brantas, Kota Kediri.

Biografi Habib Muhsin bin Umar Al-Attas

Beliau adalah seorang ulama yang merupakan keturunan RasululLah SAW dari Sayyidina Husein ra, dari qabilah al-Atthas, salah satu Qabilah ‘Alawiyah besar di Hadhramaut Yaman Selatan.

Biografi Habib Abdurrahman bin Ahmad As-Segaf Bukit Duri, Tebet

Habib Abdurrahman As-Sagaf adalah figur yang tidak hanya dikenal karena ilmu agamanya, tetapi juga karena sifat-sifat luhur dan akhlak mulianya. Beliau menjadi contoh nyata dari kesempurnaan budi pekerti, kelembutan perilaku, dan ketakwaannya yang memikat hati siapa pun yang berinteraksi dengannya.

Biografi KH. Mahrus Aly, Pendiri Universitas Islam Tribakti Lirboyo (UIT), Kediri

Pada tahun 1966, KH. Mahrus Aly mendirikan sebuah perguruan tinggi yang bernama IAIT (Institut Agama Islam Tribakti) yang sekarang bernama Universitas Islam Tribakti Lirboyo kediri.

Biografi KH. Muhammad Yahya, Pengasuh Pesantren Miftahul Huda Malang

KH. Muhammad Yahya atau kerap disapa dengan panggilan Kiai Yahya adalah putra dari pasangan KH. Qoribun dengan Nyai Ratun

Biografi KH. Cholil Nawawie Sidogiri, Figur Pendidik Sejati

KH. Cholil Nawawi adalah putra dari pasangan Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, KH. Nawawie Noerhasan dengan Nyai Nadzifah. Beliau lahir sekitar tahun 1925 M/1343H. Konon nama Cholil sendiri merupakan pemberian langsung dari Mbah Kholil Bangkalan.

Ziarah di Makam Syaichona Kholil Bangkalan, Gurunya para Ulama

Kiai Kholil Al-Bangkalani lahir di Bangkalan, Jawa Timur, sekitar tahun 1820 masehi. Beliau disemayamkan di Masjid Pasarean, sekitar 28 kilometer dari Jembatan Suramadu, sarana penyambung antara Surabaya dengan Madura. Dari Suramadu, kurang lebih memakan waktu 35 menit perjalanan untuk tiba di makam seorang ulama kharismatik yang wafat sekitar tahun 1925.

Hukum Jual Beli Dalam Islam

Asal muasal hukum jual beli itu sendiri adalah mubah, atau diperbolehkan. Namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi wajib, sunat, makruh bahkan haram sekalipun, tergantung situasi dan kondisi berdasarkan asal maslahat jual beli itu sendiri.

Perempuan Dikawinkan oleh Wali Hakim, Sedang Walinya Mengawinkannya dengan Lelaki Lain

Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang perempuan yang dikawinkan oleh wali hakim di Jawa, sedang walinya sendiri (wali mujbir) berada di Mekkah dan mengawinkannya dengan seorang laki-laki lain (di Mekkah), perkawinan manakah yang dianggap sah?.

Hukum Jual Beli Secara Inden

Bagaimana hukumnya pembelian secara remburs, yaitu pesanan atas barang tertentu yang dikirim melalui pos dengan harga tertentu dan harus dibayar sebelum menerima dan melihat barang tersebut ?.

Inilah Penjelasan Mengenai Ayah Nabi Ibrahim AS

Laduni.ID, Jakarta Bagaimana pendapat Muktamar tentang ayah Nabi Ibrahim a.s. Apakah termasuk ahli surga (mukmin) ataukah ahli neraka (kafir) ?.

Membangun Bangunan di Atas Tanah Kuburan yang Diwakafkan oleh Wali

Bagaimana hukumnya membangun sebuah bangunan di atas tanah kuburan yang diwakafkan oleh seorang wali pada zaman dahulu, dan luas tanah tersebut dapat diketahui dalam buku register pemerintah ?.

Pinjam Sepotong Kain, Lalu Dikembalikan dengan Uang

Bagaimana pendapat Muktamar tentang seseorang yang meminjam sepotong kain, kemudian ia mengembalikan uang seharga kain tersebut. Bolehkah hal itu dianggap sebagai jual-beli? .

Hukum Mempercayai Hari Naas

Bolehkah berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau keempat pada tiap-tiap bulan, sebagaimana tercantum dalam kitab Lathaiful Akbar ?.

Penjelasan tentang Penyerahan Qurban dan Pernyataan Perwakilan

Penjelasan tentang penyerahan hewan qurban dan pernyataan perwakilan sewaktu penyembelihan.

Penjelasan Penukaran Uang dari Perak dengan Berat Berbeda

Penjelasan tentang hukum penukaran uang perak dengan berat berbeda.

Penjelasan Hukum Mengambil Manfaat setelah Akad Gadai Selesai

Penjelasan tentang hukum mengambil manfaat dari barang gadai yang telah selesai akadnya.

Hukum Berpuasa menurut Mazhab Selain Mazhab Syafi’i

Penjelasan tentang hukum menjalankan puasa menurut mazhab selain mazhab Syafii yang dianut.

Hukum Memungut Uang untuk Bayaran Sekolah

Penjelasan hukum memungut biaya sekolah.

Penjelasan Pahala dari Amal dengan Maksud Pamer (Riya)

Penjelasan tentang hukum beramal, namun riya' dan bertobat atas riya'.

Hukum Pakaian yang Berada di Tangan Tukang Penjahit atau Tukang Penatu

Penjelasan tentang barang yang lama di pembuatnya dan belum diambil oleh pemesannya, gadai atau titipan?

Penjelasan Hak Keuntungan dari Penambahan Harga Barang

Penjelasan tentang hak dari penambahan harga dari harga yang telah ditentukan.

Hukum Menyewa Tanah yang di dalamnya Ada Pohon yang Bertumbuh

Penjelasan tentang hukum menyewa tanah yang mana masih ada pohon bertumbuh.

Hukum Membeli Buah-buahan di atas Pohon dalam Waktu yang Ditentukan

Penjelasan hukum tentang transaksi pembelian buah-buahan yang masih di atas pohon.

Hukum Uang Hasil Sewa Kursi untuk Pertunjukan yang Tidak Dilarang oleh Agama

Penjelasan tentang hukum uang hasil sewa kursi dari pertunjukan,

Hukum Memaksa Anak Gadis Untuk Menikah

LADUNI.ID, Jakarta – Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam Islam. Dengan menikah, banyak sekali bentuk pahala yang didapatkan oleh suami maupun istri.

Penjelasan Hadis yang Menyatakan “Anak Zina Tidak Masuk Surga”

Penjelasan tentang hadits yang menyatakan "anak zina tidak akan masuk surga".

Syarat Agar Hewan Sembelihan Halal

Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.

Penjelasan Macam-macam Kafir

Arti kafir harus dipahami secara bijak, terlebih di masa-masa sekarang ini. Sebab seperti yang kita tahu, kondisi masyarakat saat ini sangat mudah terpecah karena perbedaan pandangan termasuk soal agama.

Hukum Membeli Emas dengan Uang Kertas

Penjelasan tentang hukum membeli emas dengan uang kertas.

Hukum Mengambil Sandal yang Diketemukan di Masjid

Penjelasan tentang hukum mengambil sandal yang ditemukan di masjid.

Hukum Membeli Rumah yang belum Selesai Dibangun dengan Catatan sesuai Gambar Rencana

Penjelasan tentang membeli rumah yang belum jadi dengan syarat sesuai gambar yang direncanakan.

Hukum Menikahkan Janda yang Belum Dewasa oleh Wali Hakim

Penjelasan hukum menikahkan janda yang belum dewasa.

Penjelasan Status Anak yang Lahir sesudah Ibunya Ditalaq

Penjelasan status anak perempuan yang dilahirkan setelah ibunya ditalak.

Hukum Kandungan seorang Janda yang Hamil sebelum Selesai Iddahnya

Penjelasan hukum anak yang dikandung janda yang belum selesai iddahnya.

Hukum Air yang Keluar Sebelum Melahirkan

Laduni.ID, Jakarta Penjelasan tentang hukum air yang keluar sebelum melahirkan.

Hukum Sedekah Bumi

Beberapa kelompok menganggap bahwa tradisi sedekah bumi itu perbuatan yang syirik. Sebenarnya bagaimanakah menurut pandangan islam sendiri mengenai sedekah bumi tersebut?

Penjelasan tentang Perselisihan Gadis dengan Walinya dalam Menunjuk Calon Suaminya

Penjelasan tentang perselisihan gadis dengan walinya dalam menunjuk calon suaminya, hingga gadis kawin lari melalui wali hakim.

Waktu dan Tata Cara Sholat Hadiah

Rasulullah SAW bersabda:                                                                         الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ Artinya: “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir“.  (HR. Muslim)

Cara Penyelenggaraan Mayit dari Salah Satu Anak Kembar Dampit

Penjelasan tentang penyelenggaraan mayit dari salah satu bayi dampit.

Contoh Amaliyah Thariqah Mu'tabarah

Penjelasan dan contoh amaliyah thariqah mu'tabarah.

Penjelasan tentang Thariqah yang Mempunyai Sanad sampai Nabi Muhammad dan Perbedaan dengan Lainnya

Penjelasan tentang thariqah yang memiliki sanad sampai Nabi Muhammad SAW.

Larangan Menggunakan Kain Sutra dan Emas Bagi Lelaki

LADUNI.ID, Jakarta – Pakaian merupakan salah satu kebutuhan dalam kehidupan kita. Namun dalam Islam, cara berpakaian dan jenis pakaian yang akan dipakai telah diatur dan dijelaskan dalam Al-Quran dan hadis.

Hukum dan Cara Menguburkan Ari-Ari Bayi dalam Islam

Walisongo menciptakan tradisi-tradisi baru yang merefleksikan nafas-nafas Islam di dalamnya dengan tanpa meninggalkan kebudayaan yang sudah baik. Salah satu contoh tradisi yang masih melekat hingga saat ini ialah menguburkan ari-ari bayi yang baru lahir.

Apakah Binatang Biawak itu Binatang Dhab?

Penjelasan kehalalan atau keharaman binatang biawak yang mirip binatang dhab.

Hukum Transaksi Jual Beli dengan Perwakilan Pihak Lain

Penjelasan tentang hukum jual-beli yang dilakukan melalui pihak ketiga atau perwakilan.

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Ulama

LADUNI.ID, Jakarta - Di dalam agama Islam, pernikahan dapat diartikan bahwa suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal.

Hukum Jual Beli Kulit yang Tidak Halal Dimakan seperti Ular dan Macan

Penjelasan tentang hukum jual-beli kulit hewan yang tidak halal dimakan, seperti ular dan macan.

Syarat Mengajar Hadis bagi yang Tidak Mengetahui Ilmu Musthalah Hadis

Penjelasan tentang syarat bagi mereka yang tidak memiliki ilmu musthalah hadist, namun ingin mengajar hadist.

Hukum Lelaki Melihat Wajah dan Telapak Tangan Wanita Bukan Muhrim

Seorang pria boleh melihat muka dan telapak tangan wanita yang bukan mahramnya untuk mengajarkan agama dengan memenuhi empat syarat yang telah disetujui oleh Imam Ibn Hajar dan Imam Ramli

Apa yang Wajib Dipelajari Pertama Kali oleh Orang yang sudah Aqil Baligh?

Ilmu yang wajib dipelajari pertama kali oleh seorang yang masuk aqil baligh.

Hukum Laki-Laki dan Perempuan dalam Satu Majelis

LADUNI.ID, Jakarta - Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang diberikan perhatian secara khusus oleh syari’at. Hal ini tak lain karena segala yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang sangat dekat dan rentan dengan madzinnatul fitnah (tempat disangkanya kuat terjadi fitnah). 

Penjelasan Hukum tentang Mengubah Nama seperti Kebiasaan Jamaah Haji

Penjelasan tentang hukum mengubah nama seperti kebiasaan jamaah haji.

Hukum Wanita Keluar Rumah dengan Wajah, Kedua Tangan, dan Kakinya Kelihatan

Penjelasan tentang hukum pada wanita yang keluar rumah dengan kelihatan wajah, tangan, dan kakinya.

Hukum Menyewakan Rumah kepada Non Muslim dan Penyewa Beribadah di Rumah Tersebut

Penjelasan tentang hukum menyewakan rumah kepada non muslim dan non muslim tersebut beribadah di rumah tersebut,

Penjelasan tentang Pengertian Aman dari Siksa Kubur

Penjelasan tentang pengertian aman dari siksa kubur bagi orang yang meninggal hari Jumat.

Penjelasan Merawat Jenazah yang Tidak Pernah Shalat dan Puasa

Penjelasan tentang merawat jenazah yang tidak pernah shalat dan tidak pernah puasa.

Shalawat Masyisiyah Beserta Khasiatnya

Sholawat Masyisyiyah merupakan bacaan sholawat seperti yang lainnya. Keunikan sholawat ini terletak pada kalimat-kalimat yang disusun oleh pengarangnya mewakili perasaan seseorang yang sedang mabuk cinta kepada manusia pilihan, baginda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasalam.

Hukum Minum Air Rendaman Lembar Mushaf Al Qur’an

Penjelasan tentang hukum meminum air rendaman lembar al Qur'an.

Hukum Menyewa Kolam Ikan untuk Memancing Ikannya

Penjelasan tentang hukum menyewa kolam atau tambak ikan untuk memancing atau menjaring ikannya.

Hukum Menggali Makam untuk Mengubur Mayat Lain

Bagaimana hukumnya menggali makam yang diperkirakan masih ada jenasahnya? Berapa lama hancurnya jasad mayat?

Apa yang Harus Dilakukan ketika Menggali Makam, Masih Ada Tulang Mayat yang Dikubur di situ?

Pada waktu menggali kubur, sering ditemukan adanya tulang belulang yang masih tersisa di dalam luang tersebut, apa yang harus dilakukan?

Hukum Mendirikan Masjid di Wilayah Mayoritas Muslim

Penjelasan tentang hukum mendirikan masjid di wilayah negara mayoritas Islam,

Hukum Mengangkut Mayat dengan Kendaraan yang Ditarik Kuda atau Manusia

Banyak di wilayah perkotaan yang mengangkut mayat dengan kereta beroda yang didorong manusia untuk dikubur ke makam.

Hukum Menyewa Perahu dengan Biaya Sebagian dari Pendapatan

Penjelasan tentang membayar sewa perahu atau alat produksi lainnya dengan besaran biaya dari sebagian pendapatan hasil produk.

Mengamalkan Pendapat yang Bertentangan dengan Pendapat Mazhab Empat

Penjelasan tentang mengamalkan pendapat yang bertentangan dengan pendapat imam mazhab yang empat.

Penjelasan Makam orang Murtad sampai Mati

Penjelasan tentang lokasi pemakaman bagi orang yang murtad sampai meninggalnya.

Hukum Puasa Sunah dengan Niat Mengganti Puasa Ramadhan

Penjelasan tentang puasa sunah dengan niat mengganti atau mengqadha puasa ramadhan.

Tentang Sholat Jum'at

Shalat jum'at merupakan ibadah yang dilaksanakan seminggu sekali. Tepatnya pada hari Jum'at di waktu zhuhur. Shalat ini berfungsi sebagai pengganti shalat zhuhur di hari Jum'at. Seseorang yang telah mengerjakan shalat jum'at maka gugurlah kewajibannya mengerjakan shalat zhuhur pada hari itu.

Hukum tentang Pertunjukan Hiburan dan Pelakunya

Penjelasan tentang hukum penyelenggaraan pertunjukan hiburan, seperti wayang orang, drama, dll,

Hukum Ceramah Keagamaan oleh Ustadzah di Tengah Jamaah Pria

Penjelasan tentang ustadzah perempuan yang berada di tengah-tengah jamaah pria.

Hukum Mendengarkan Suara Radio

Penjelasan tentang hukum mendengar dan menyimpan radio.

Hukum Orang Shalat namun Sedang Junub

Salah satu syarat sahnya shalat yaitu bersih dari hadas kecil dan hadas besar. Bagaimana hukumnya shalat orang yang sedang dalam kondisi memiliki hadas besar (junub)? sah atau tidak? wajib qadaha atau tidak?

Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya

Pondok Pesantren Darul Muhajirin terletak di kota Praya, ibukota kabupaten Lombok Tengah dan berjarak sekitar 30 km ke arah timur dari Kota Mataram, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Imam Shalat yang Sedang Junub

Bagaimana orang yang sedang junub melaksanakan menjadi imam shalat, apakah shalat makmumnya menjadi batal atau tidak? Lalu ketika menyadarinya (bahwa dia sedang berjunub) haruskah ia memberitahukan atau mengingatkan makmumnya?

Penjelasan tentang Ucapan “Permusuhan Lahir Batin” antara Suami Istri

Penjelasan tentang beberapa kasus yang terjadi antara suami istri.

Pengertian Sekufu atau Setingkat bagi Calon Pasangan yang Akan Menikah

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam kitab Al-Fiqih Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ karangan Abdurrahman Al-Jaziry, disebutkan bahwa yang termasuk perkara kafa’ah adalah agama, keturunan, kekayaan, pekerjaan dan bebas dari cacat. Para fuqaha telah sepakat bahwa faktor agama termasuk dalam pengertian kafa’ah.

Penjelasan tentang Mampu Membayar Maskawin dengan Tunai sebagai Syarat Sah Nikah

Penjelasan tentang "mampu membayar maskawin dengan tunai".

Perbedaan Antara Masjid dan Mushala serta Status Tanah Wakafnya

Perbedaan Antara Masjid dan Mushala serta Status Tanah Wakafnya

Penjelasan tentang Hukum Biaya Asrama Yatim Piatu yang Diperoleh dari Kegiatan Hiburan Malam

Bagaimana sebenarnya hukum tentang pembiayaan biaya asrama yatim piatu yang diperoleh dari kegiatan hiburan malam?

Hukum Pindah Thoriqoh

Bolehkan Seorang Murid Thariqah Pindah ke Thariqah Lain ?

Penjelasan Hukum Nikah Tahlil dan Bedanya dengan Nikah Mut'ah

Bagaimana Hukum Nikah Secara Tahlil Dan Akan Dicerai Sesudah Bersetubuh ?

Hukum Jual Beli dengan Memakai Kacamata

Beginilah Hukum Jual Beli Dengan Memakai Kacamata

Orang Fasik menjadi Imam Shalat Tarawih

Beginilah Hukum Orang Fasik Menjadi Imam Shalat Tarawih

Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian

Penjelasan Hukum Mengenai Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian

Hukum Ucapan Salam Laki- laki Kepada Wanita

Syekh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Bukan rahasia lagi bahwa hal itu boleh dilakukan jika dirasa aman dari fitnah. Sebagaimana diketahui bahwa pemberian salam bukan jabat tangan, karena berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram tidak diperbolehkan.”

Beginilah Penjelasan Telinga Berdenging

Apakah sebab musababnya telinga berdenging ?.

Shalat Ghaib di dalam Satu Negara dengan Mayat

Penjelasan Hukum Shalat Ghaib Di dalam Satu Negara Dengan Mayat ?

Peraturan Organisasi yang Melarang Meminjamkan Investaris kepada Selain Anggotanya

Apakah boleh perkumpulan (jam’iyyah) menetapkan peraturan melarang meminjamkan hak milik berupa alat-alat makan, alat tikar dan lain-lain, kecuali kepada anggotanya sendiri?

Memukul Kentongan dan Bedug Sebelum Mengumandangkan Adzan

Para Wali Sembilan atau mahsyur dengan sebutan Wali Songo sejatinya juga memfungsikan bedug untuk mengajak umat Islam mendirikan shalat lima waktu. Kebaradaan bedug di lingkungan masjid pun tidak pernah terpisahkan.

Menyerahkan Hewan Qurban Tanpa Mewakilkan

Hukum kurban itu sah dan Zaid menjadi wakilnya kurban itu, tentang pembelian, memotong, dan membaginya.

Memberi Upah Buruh Tani Pengetam Padi

Bolehkah memberi ongkos mengetam padi dengan padi hasil pengetamnya sebagaimana yang berlaku di tanah air kita ?

Menggunakan Al Qur’an dan Hadis Sebagai Dalil

Sesungguhnya demikian itu tidak boleh, dan yang berbuat demikian itu tidak benar juga sesat dan menyesatkan.

Apakah Indonesia Adalah Negara Islam?

Sesungguhnya negara kita Indonesia dinamakan “Negara Islam” karena telah pernah dikuasai sepenuhnya oleh orang Islam.

Nadzir Masjid Membeli Tegel dengan Uang Wakaf

Menurut pendapat yang mu’tamad, tidak boleh, sedangkan pendapat lain memperbolehkan.

Hukum Memindah Alat-alat Mesjid

Apakah hukumnya memindah alat-alat mesjid, seperti atapnya ke atap kamar mandinya?. Dan bolehkah mengambil alat-alat mesjid yang telah rusak ?.

Hukum Khatib Jumat Mengulang Kalimat Alhamdulillah

Salah satu rukun khutbah adalah memuji kepada Allah SWT dalam dua khutbah tersebut. Adapun kata pujian yang yang disyaratkan dalam memuji kepada Allah adalah kata Hamdun dan kata lain yang satu akar dengan kata Hamdun seperti kata Alhamdu, Nahmadu, Ahmadu, dsb. Demikian pula dalam kata “Allah” tertentu menggunakan lafadz jalalah, tidak cukup memakai asma Allah yang lain

Perempuan yang Mau Menikah Sebelum Masa 'Iddahnya Selesai

Tidak boleh kawin (nikah) sebelum iddah tiga sucian atau usia lanjut sampai tahun lepas dari haid (sinn al-ya’si) ittifaq antara pendapat ulama.

Kitab yang Tidak Diawali dengan Tulisan Basmalah

Mengapa kitab Tasrifan karangan Kiyai' Hasyim Padangan tidak dimulai dengan Basmalah, tetapi dengan fa’ala yaf’ulu ?.

Hukum Membakar Lembaran al-Qur’an yang Berserakan

Apakah boleh membakar lembaran al-Qur’an yang tersebar karena mengkhawatirkan terhina, ataukah tidak ?.

Saudara Kandung Hasil dari Berzina

Seorang istri mempunyai anak perempuan, kemudian suaminya meninggal, lalu berzina dengan seorang kafir, setelah dua tahun, mempunyai anak laki-laki, apakah si perempuan dan anak lelaki itu saudara sekandung atau tidak?.

Non Muslim Mengucap Kalimat Syahadat Sebelum Meninggal Dunia, Apakah Masuk Islam?

Dalam beberapa kesempatan kita mungkin pernah menemukan seorang non muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat saat sebelum meninggal dunia. Lantas apakah orang tersebut masuk Islam atau tidak ? apakah orang tersebut masuk surga atau tidak ?

Hukum Menabung Uang ke Bank

Adapun hukumnya bank dan bunganya, itu sama dengan hukumnya gadai yang telah ditetapkan hukumnya dalam putusan Muktamar ke 2 nomor 28.

Apakah Darah Nyamuk Yang Menempel Di Pakaian Termasuk Najis Mutawassitah

Laduni.ID, Jakarta Dalam hal ini para ulama berselisih pendapat, menurut Imam Mutawalli dimaafkan, tetapi menurut Imam lainnya tidak dimaafkan.

Pendapat Tentang Cara Menghilangkan Najis dan Hadas

Laduni.ID, Jakarta Muktamar memilih pendapat Imam Nawawi, sebagaimana putusan Muktamar pertama nomor 2, yaitu pendapat yang lebih menang dalam madzhab.

Wali Nikah Mendatangi Majelis Pernikahan yang Sudah Diwakilkan

Akad nikahnya sah, meskipun si wali yang mewakilkan itu turut hadir. Adapun keterangan kitab Kifayah al-Akhyar, itu diartikan apabila si wali yang mewakilkan dan hadir itu adalah juga menjadi saksi nikah.

Hukum Menukar Tanah Wakaf untuk Masjid

Haram menukarkan tanah wakaf, menurut mazhab Syafi’i, dan menurut mazhab Hanafi boleh, asal dengan tanah yang lebih banyak manfaatnya.

Struktur Nahdlatul Ulama yang Tidak Mengerjakan Anggaran Dasar

Apakah Cabang atau Ranting NU yang tidak mengerjakan anggaran dasar NU yang telah ditetapkan itu termasuk orang yang tidak menepati janji ?.

Mengerjakan Shalat Sunat dengan Berkewajiban Mengqadha Sholat Fardhu

Laduni.ID, Jakarta Apakah orang berkewajiban qadha shalat fardhu, boleh mengerjakan shalat sunat ?.

Hukum Melaksanakan Shalat Dhuha Berjamaah

Para ulama membagi shalat sunah dalam dua kategori yaitu shaat sunah yang disunahkan berjama'ah dan shslat sunah yang tidak disunahkan berjama'ah. Bagaimana hukum shalat Dhuha secara berjama'ah?

Hukum Shalat Hari Raya di Lapangan

Dalam berbagai kesempatan kita sering melihat atau melaksanakan shalat di tempat terbuka seperti lapangan sebagaimana yang lazim dilakukan ketika pelaksanaan shalat Idul fitri dan shalat Idul Adha. Mengenai hal ini bagaimana hukumnya melaksanakan shalat di lapangan?

Pengertian Darurat Menurut Hukum Islam

Sesungguhnya, yang diartikan dharurah, yaitu urusan yang apabila tidak dikerjakan, maka akan binasa atau mendekati binasa.

Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu

Sesungguhnya akad yang demikian itu akad fasid (tidak sah) karena kalau dikatakan akad salam, maka menjadi akad salam yang fasid karena temponya dianggap tidak tentu yang tidak boleh.

Menyewa Pohon Karet dengan Waktu Terbatas

Bagaimana hukumnya menyewa pohon karet dengan waktu terbatas, umpama sebulan atau setahun untuk diambil getahnya?, Apakah sah persewaan itu atau tidak ?.

Hukum Memberi Hadiah untuk Melariskan Dagangan

Penjualannya sah asal telah mencukupi syarat-syarat jual beli yang diperlukan, dan hadiahnya pun halal, karena tidak terdapat rugi untung, karena hadiah itu, maka tidak termasuk judi.

Membeli Serumpun Pohon Bambu dan Tunas yang Tumbuh di Sekitarnya

Kalau pembeliannya tidak dijanjikan memotong, maka yang bertumbuh itu, hak milik pembeli.

Apakah Boleh Menyumpah Pendakwa yang Mempunyai Bukti?

Betul pendakwa yang mempunyai bukti boleh disumpah dalam tujuh perkara, dan sumpahnya dinamakan sumpah istizhhar.

Memberi Ahli Waris Lewat Seorang Perantara

Bagaimana pendapatmu sekalian tentang orang yang memberikan pada antara waris, tidak dengan ijab qabul, malah pemberiannya dengan perantara yang lain.

Hukum Berobat Agar Tidak Hamil

Bagaimana hukum berobat untuk mencegah bunting, karena takut menularnya penyakit sesama LEPRA, bolehkah atau tidak ?.

Mengeja Al Qur'an untuk Memudahkan Mengajar Huruf Hijaiyyah

Bahwasanya membaca al-Qur’an terputus-putus itu boleh, dan tidak termasuk mengubah, karena sangat diperlukan.

Hukum Berorganisasi untuk Menjaga Agama

Bagi orang yang berkeyakinan tidak dapat menjaga agamanya kecuali dengan memasuki organisasi Islam, maka wajiblah ia menjadi anggota organisasi untuk menjaga agamanya.

Membid'ahkan Organisasi Nahdlatul Ulama

Orang tersebut dalam soal, tidak keluar dari golongan Islam, tetapi salah pengertian, karena belum paham anggaran dasar NU, sebab NU itu berdasar haluan Ahli Sunnah wal Jamaah.

Merujuk Istri yang Sudah Menikah dengan Alasan Tertentu

Apabila si lelaki dapat mengajukan tanda-tanda yang terang, kalau tidak ada bukti, maka sahlah nikahnya, apabila si lelaki yang mulai mendakwa, dan si istri tidak mengakui adanya rujuk.

Inilah Penjelasan tentang Menggambar Binatang

Bahwasanya menggambar hewan (hayawan) yang sempurna anggotanya dengan potret, begitu memindahkan gambar dari film ke kertas itu hukumnya haram dengan tidak terdapat khilaf yang terhitung.

Pengertian Hadis Nabi tentang Sebuah Golongan

Golongan yang dalam kebenaran, di antaranya yang menjadi anggota organisasi yang berdasar kebenaran.

Pengertian Hadis Nabi tentang Terjadinya Langit dan Bumi

Sesungguhnya  hadits dalam Badai’ al-Zuhur itu ada ucapan yang tersirat, yaitu ‘Arasy; lengkapnya pertanyaan begini: : “Di mana ‘Arasy Tuhan?”

Golongan Orang Kafir yang DiMaksud Rosululloh dalam Hadisnya

Yang diartikan menyerupai ialah memakai pakaian yang ditentukan hanya untuk golongan itu sendiri, pakaian itu baik atau jelek sekalipun, seperti memakai lencana Salib (†), dan berpakaian yang menunjukkan bahwa itu bukan pakaian orang Islam.

Bagaimana cara Suami dalam Menyikapi Kesalahan Istri

LADUNI.ID, Jakarta – Hubungan suami istri dalam rumah tangga tidak selalu harmonis. Adakalanya salah seorang berbuat kesalahan yang menyebabkan adanya permasalahan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan yang bijaksana dari suami dalam menyikapi kesalahan istri.

Hukum Membiarkan Bid'ah dan Kezaliman yang Merajalela

Kalau dalam tempat itu telah ada yang tampil beramar ma’ruf nahi munkar yang mencukupi, maka hukumnya ulama tersebut dalam soal, tidak haram, tetapi kalau tidak ada yang tampil ke muka, atau belum mencukupi, maka hukumnya haram.

Perbedaan Menggambar dan Memotret Sekaligus Hukumnya

Adapun mengecapkan stempel gambar hewan, dan menempelkan papan hingga merupakan gambar hewan, itu termasuk hukumnya menggambar hewan, yakni mewujudkan gambar.

Membangun Masjid dengan Menggunakan Uang dari Hasil Pasar Malam

Kalau dalam pasar malam itu terdapat yang dilarang agama, maka haramlah uang itu, karena itu termasuk uang yang dipungut secara tidak benar, dan haram pulalah memperbaiki mesjid dan sesamanya dengan uang itu.

Perseroan dengan Perbedaan Jenis Uang

Tidak sah menurut mazhab Syafi’i, tetapi menurut salah satu pendapat mazhab Maliki dianggap sah.

Mitos tentang Makhluk yang Bergentayangan

Bahwa itu bukan ruh mayat dan bukan tulangnya, tetapi kalau ada yaitu makhluk yang lain.

Pahala Istri yang Membantu Suami Mencari Nafkah

Penghormatan yang tinggi bagi istri yang mau dan suka rela membantu menafkahi keluarga. Islam sendiri memperbolehkan istri bekerja, selama bisa menjaga dirinya dan tetap menjaga adab sopan santun dan menegakkan syariat, bekerja dalam fitrahnya, dan tidak melalaikan keluarga.

Hukum Membaca Al Qur'an di Stasiun Radio

Bagaimana hukumnya membaca al-Qur’an di zender radio, sedang tempat itu dipergunakan pula untuk malahi yang dilarang agama, apakah membaca al-Qur’an itu boleh, atau makruh, ataukah haram ?.

Inilah Sebab Kenapa Kita Wajib Bermadzab

Mengapa wajib mengikuti salah satu empat mazhab, padahal empat mazhab itu mengambil dari al-Qur’an dan hadits ?.

Hukum Perempuan yang Belajar Berkendara

Bagaimana hukum orang perempuan belajar naik sepeda, apakah itu boleh atau tidak.

Asuransi Jiwa Termasuk Judi, Ini Penjelasannya

Beginilah Penjelasan Tentang Hukum Asuransi Jiwa

Pendapat tentang Hak Milik Anak Tertua

Bahwa barang model itu tidak boleh dimiliki putra putri terbesar itu dengan cara demikian, tetapi harus dibagi oleh para ahli waris menurut yang ditetapkan agama.

Hukum Wanita Menghadiri Shalat Ied Berdasarkan Pandangan Hadis dan Pendapat Ulama

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Tidak Mau Membantu Sesama Saudara Muslim

Sesungguhnya meninggalkan tolong menolong di antara umat Islam itu ada yang wajib, yaitu meninggalkan membantu maksiat.

Menjual Padi dengan Sistem Kontrak

Tidak sah menjual padi di tangkainya, dengan tempo atau kontrak.

Pertengkaran Antara Suami dan Istri yang Tidak Bisa Didamaikan

Bagaimana pendapat ayyuhal muktamirun dalam masalah seorang istri yang murka dan benci pada suaminya karena si lelaki orang yang kurang baik ucapannya, kadang-kadang bisa menjadikan bercekcok di antaranya, telah beberapa kali didamaikan tetapi tidak berhasil.

Seseorang yang Ikut Bergabung setelah Perusahaan Terbentuk

SESEORANG YANG IKUT BERGABUNG SETELAH PERSEROAN TERBENTUK

Mendahulukan Rapat Organisasi atau Mengajar, Inilah Penjelasannya

Mana yang didahulukan, mendatangi rapat-rapat kepentingan Islam, ataukah mengajar agama dalam pesantren ?.

Uang Haram yang Digunakan untuk Membeli Kebun

Bagaimana pendapat Anda sekalian tentang perkebunan yang dibeli dengan uang haram, apakah haram pula hasilnya ?.

Pendapat tentang Hukum Menikahi Perempuan yang Bukan Pinangannya

Tidak sah, karena perbedaan yang dimaksud wali dan calon lelaki.

Penjelasan Mengenai Penjualan dengan Sistem Kontrak

Penjualan itu tidak sah. Apabila janji-janji itu dalam akad atau setelah akad tapi belum ada ketetapan penjualan.

Hukum Nikah Sesama Jenis dalam Islam

Perbuatan yang sangat terkutuk dan dibenci Allah SWT dan Rasul-Nya. Homoseks dan lesbi atau bahasa trend (LGBT) Lesbian Gay Bisexual dan Transgender.

Hukum Adzan yang Pertama dalam Shalat Jumat

Dalam pelaksanaan shalat jum'at, selain menggunakan syari'at adzan dua kali, kita juga memiliki amaliyah lain seperti seorang Muraqqi yang mengucapkan lafadz Tarqiyah "Ma'asyirol Muslimin" sebelum khatib naik ke atas mimbar, mengucapkan "amin" ketika khatib sedang berdo'a. Bagaimana hukum dari beberapa praktek ibadah tersebut?

Seragam Tentara yang Dipakai Seorang Perempuan

Seragam Tentara Yang Di Pakai Seorang Perempuan.

Mengubur Syuhada yang Gugur di Medan Pertempuran

Bagaimana hukumnya mayit (syuhada) yang dibawa pulang ke rumahnya masing-masing dan ditanam dengan upacara sehingga berbau ?.

Menjadi Anggota Organisasi Non Islam

Bagaimana hukumnya orang Islam yang masuk pada perkumpulan yang tidak berdasar Islam, bolehkah atau tidak?. Jika tidak boleh, maka bagaimana sikap PBNU terhadap anggota yang ada di dalam perkumpulan tersebut ?.

Keputusan Para Alim Ulama tentang Presiden Indonesia

Sahkah atau tidak Keputusan Konferensi Alim Ulama di Cipanas tahun 1954, bahwa Presiden RI (Ir. Soekarno) dan alat-alat negara adalah waliyul amri dharuri bisy syaukah (Penguasa Pemerintahan secara dharurat sebab kekuasaannya) ?.

Propaganda Islam yang Digunakan untuk Bersandiwara

Bagaimana hukumnya sandiwara dengan propaganda Islam?. Boleh ataukah tidak ?.

Beginilah Penjelasan Hukum tentang Bunga yang Dipungut dari Bank atau Pegadaian

Dan jawaban itu terdapat tiga paham, yaitu: Pertama paham haram, kedua paham halal, dan ketiga paham syubhat. Maka Muktamar berpendapat bahwa al-ahwath (berhati-hati) adalah paham haram.

Membatasi Keturunan dalam Sebuah Keluarga

Kalau dengan ‘azl (mengeluarkan air mani di luar rahim) atau dengan alat yang mencegah sampainya mani ke rahim seperti kopacis/kondom, maka hukumnya makruh.

Bagi Hasil dari Pemeliharaan Kambing

Hukum akad tersebut tidak sah, sebab anak dan tambahan itu bukan dari pekerjaan pemeliharaan tersebut.

Membeli Bibit Tanaman Apakah Wajib Zakat, Inilah Jawabannya

Membeli anak ikan untuk dipelihara atau biji untuk ditanam atau tanah untuk ditanami/perusahaan garam, kalau membeli tidak niat dijual lagi (diperdagangkan), maka tidak termasuk tijarah yang berkewajiban zakat.

Panitia Zakat yang Dibentuk Suatu Organisasi

Panitia pembagian zakat yang ada pada waktu ini tidak termasuk amil zakat menurut agama Islam, sebab mereka tidak diangkat oleh Imam (kepala negara).

Penyedap Rasa yang Mengandung Otak Babi

Bagaimana hukumnya Pincin (semacam bubuk putih untuk bumbu) menurut orang yang meyakinkan bahwa pincin itu mengandung otak babi, sucikah atau tidak?.

Hukum Menikahi Anak Tiri

LADUNI.ID, Jakarta - Islam telah mengatur sistem pernikahan dengan cara yang sebaik mungkin dan tidak sembarangan, seandainya tidak demikian maka pernikahan seorang ayah dengan anak kandungnya pun bisa terjadi.

Wali Nikah Hasil dari Hubungan yang Tidak Disengaja

Sesungguhnya wali nikah bagi anak perempuan yang hasil dari wathi syubhat adalah orang yang wathi itu sendiri.

Melepaskan Burung Ketika Sedang Haji atau Umroh di Tanah Airnya

Mereka wajib melepaskan burungnya yang halal dagingnya dan semua hewan wahsyi (liar) yang dimiliki, karena hilangnya hak memilikinya sewaktu ihram.

Mengawini Wanita yang dalam Masa Iddah Lama Tidak Menstruasi

Bagaimana iddahnya seorang gadis yang sampai lama putus/tidak berhaid ?.

Perempuan yang Ditalaq Suaminya Melahirkan Seorang Anak

nak tersebut dapat dipertemukan dengan lelaki yang menthalaq, kalau istri belum bersuami lagi yang memungkinkan anak tersebut dari suami yang kedua.

Panitia Zakat Menunggu Masa Peceklik untuk Membagikan Zakat

Demikian itu haram dan orang yang melakukannya berdosa, kecuali kalau karena menunggu kerabat atau tetangga, maka tidak berdosa.

Pendapat tentang Ulama yang Menjabat di Pemerintahan

Para ulama pejabat pemerintah itu tidak termasuk dalam hadits dan pendapat K. Sholeh seperti tersebut di atas, jika menjabatnya karena ada hajat/dharurat/kemaslahatan agama, dan dengan niat yang baik.

Hukum Tidak Berangkat Haji karena Belum Mendapatkan Kuota

Apakah berdosa orang yang sudah mampu haji, tetapi belum pergi haji karena tidak mendapat Kuota dari Pemerintah ?.

Hukum Menikah Beda Agama

Pernikahan adalah salah satu fase dalam menjalani kehidupan. Setiap orang, tentu ingin memiliki pasangan hidup yang sah secara agama maupun hukum dengan cara menikah.

Pendapat Tentang Kafirnya Orang yang Meninggalkan Shalat Wajib

Shalat merupakan amal ibadah pertama yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT di hari akhir kelak. Allah SWT telah mengingatkan kepada kita tentang kenikmatan dan keutamaan pahala bagi yang melaksanakan shalat secara istiqomah dan sekaligus mengingatkan kita tentang ancaman meninggalkannya

Inilah Penjelasan tentang Hukum Asuransi Jiwa

Bagaimana hukum asuransi ?. Boleh ataukah tidak ?.

Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini

Beginilah Hukum Dan Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini.

Hukum Perombakan terhadap Struktur Pertanahan

Apakah keputusan diharamkannya land reform kecuali dalam keadaan dharurat itu benar atau tidak ?.

Memperingati Kewafatan Seorang Ulama Besar

Bagaimanakah Hukum Memperingati Kewafatan Seorang Ulama Besar ?

Dalil tentang Mayit yang Ditalqin Sesudah Dikubur

Apakah talqin mayit sesudah dikubur itu terdapat dalil dari hadits dan qaul ulama yang mu’tabar atau tidak?.

Menjawab Salam yang Diucapkan Sesudah Bicara

Salam yang didahului dengan pembicaraan tidak wajib dijawab karena sudah lewat waktunya.

Baiat Thoriqoh dengan Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

Adakah pendapat yang memperbolehkan guru thariqah lelaki berjabat tangan tanpa tutup dengan murid-murid perempuan lain ketika baiat?.

Hukum Mencalonkan Perempuan sebagai Kepala Desa

Bagaimana hukumnya perempuan menjadi Kepala Desa?. Bolehkah atau tidak?.

Hukum Menggunakan Cairan Alkohol

Bahwa alkohol itu termasuk benda yang menjadi perselisihan hukumnya di antara para 'ulama. Dikatakan bahwa alkohol itu najis, sebab memabukkan.

Akad Menyanggupi Menyewa Tempat Tinggal

Sesungguhnya akad tersebut adalah akad ju’alah (menyanggupi) yang sah sebagaimana ju’alah memelihara orang sakit.

Penjelasan Hukum tentang Wakaf untuk Sekolah Negeri

Wakaf untuk sekolah negeri itu sah, karena wakaf itu tidak disyaratkan nyata-nyata adanya qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), tetapi juga harus tidak maksiat (durhaka).

Hukum Menerjemahkan Akad Nikah Ke dalam Bahasa Indonesia

Benarkah terjemah “ankahtuka wa zauwajtuka” dengan bahasa Indonesia demikian “saya nikahkan engkau” atau “engkau saya nikahkan”, sebab seakan-akan calon suami yang dinikahkan oleh wali padahal sebenarnya yang dinikahkan oleh wali adalah si perempuan.

Pendapat Mengenai Fatwa Ulama Mesir yang Memperbolehkan Mengambil Bola Mata Orang Meninggal

Haram mengambil bola mata mayit, walaupun mayit itu tidak terhormat (ghair muhtaram) seperti mayitnya orang murtad.

Mendepositokan Uang dalam Bank

Bagaimana hukumnya mendepositokan uang dalam bank?. Bisakah hal tersebut dikatakan sebagai qardh atau wadi’ah atau lainnya?.

Air Susu yang Dikumpulkan untuk Keperluan Rumah Sakit

Pengumpulan susu oleh rumah sakit dari kaum ibu yang diberikan pada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut bisa menjadikan mahram radha’ dengan syarat sebagai berikut.

Memotret dengan Tanpa Seizin Orang yang Dipotret

Kalau orang yang digambarkannya itu tidak ridha, maka hukumnya haram, karena menyakitkan, kecuali dalam hal-hal yang dibutuhkan menurut hukum.

Hukum Penambahan Lafadz pada Akhir Adzan Subuh

Mengenai lafal dan kalimat adzan, semua ulama sepakat bahwa lafal adzan sudah ditentukan berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih sehingga lafal adzan untuk shalat lima waktu sudah baku sebagaimana yang biasa kita dengar hingga saat ini. Para ulama fiqih telah membakukan lafal adzan berdasarkan riwayat-riwayat hadis dari Rasulullah SAW yang kemudian disebut dengan "sifatul adzan" atau lafal adzan.

Memindahkan Kuburan ke Tempat Lain

Bolehkah memindahkan kuburan ke tempat lain, dan mendobelkan kuburan di dalam satu tempat ?.

Piringan Hitam atau Kaset dari Al-Qur’an

Piringan hitam atau kaset yang merekam al-Qur’an adalah bukan mushaf, sebab barang-barang tersebut tidak masuk dalam ta’rif Mushaf.

Terjemah al-Qur’an oleh Seorang Non Muslim

Terjemahan atau tafsiran al-Qur’an yang dibuat oleh orang yang tidak beragama Islam sangat diragukan kebenarannya.

Penjelasan Hukum tentang Mengganti Kelamin

Mengganti kelamin adalah proses medis dan hukum yang dilakukan seseorang untuk mencocokkan identitas gender mereka dengan identitas fisik yang diinginkan. Di banyak negara, proses ini diatur oleh hukum tertentu yang mengatur langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengganti status kelamin seseorang secara resmi.

Memberi Imbalan Kepada Seorang yang Mengedarkan Sumbangan

Akad tersebut termasuk ju’alah fasidah. Dan pencari derma tersebut berhak menerima ujrah mitsil dan boleh diambilkan dari hasil derma tersebut.

Menambah Kalimah di dalam Membaca Manaqib

Bagaimana hukumnya menambah kalimat “Abdul Qadir Waliyullah” sesudah kalimah Thayyibah?.

Hukum Mengerjakan Proses Bayi Tabung

Bayi tabung ialah bayi yang dihasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki-laki dan ovum/mani perempuan, lalu dimasukkan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya.

Inilah Hukum Mencangkok Mata

Transplantansi-kornea atau cangkok mata ialah mengganti selaput mata seseorang dengan selaput mata orang lain atau kalau mungkin dengan selaput mata binatang.

Hukum Adanya Bank Mata

Hukumnya Bank Mata adalah sama hukumnya pencangkokan mata, sebagaimana keterangan dan penjelasan di atas.

Hukum Mencangkok Ginjal dan Jantung

Hukumnya cangkok ginjal dan jantung adalah sama dengan hukumnya pencangkokan mata.

Kedudukan Hukum Lembaga Zakat dengan Amil Zakat

Hukumnya lembaga zakat yang dibentuk oleh pemerintah daerah adalah sah, karena pemerintah Indonesia mempunyai hak syar’i untuk membentuk Amil.

Memberikan Zakat kepada Mesjid, Pondok, dan Madrasah

Bagaimana hukumnya apa yang berlaku di masyarakat umum dengan memberikan zakatnya kepada mesjid, madrasah, panti-panti asuhan, yayasan sosial/keagamaan dan lain-lain pembagian tertentu?.

Zakat Tanaman Tebu, Cengkeh dan Sesamanya

Menanam tanaman yang bukan tanaman zakawi dengan niat diperdagangkan, apabila telah memenuhi syarat-syarat tijarah, maka wajib zakat seperti zakat barang dagangan.

Hukum Zakat Perhotelan dan Pengangkutan

Apakah wajib zakat usaha perniagaan mutakhir (modern) yang bergerak di dalam bidang jasa, seperti perhotelan, pengangkutan dan sesamanya?.

Peranan Uang Emas atau Perak Diganti dengan Uang Kertas, Cek, Obligasi, Saham Perusahaan

Uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan sesamanya, apabila telah mencapai seharga emas satu nishab dan telah haul, maka wajib zakat seperti emas.

Hukum Memulai Ihram dari Jeddah

Orang Indonesia yang menunaikan ibadah haji melalui Jeddah yang akan langsung menuju Mekkah, apabila mereka memulai ihramnya dari Jeddah, apakah terkena wajib membayar dam bagi mereka?.

Hukum Pemotongan Hewan dengan Mesin

Bagaimana hukumnya pemotongan hewan dengan mesin?.

Perbedaan Batasan Shalat dan Ketentuan Aurat Wanita dan Laki-Laki

 “Aurat lelaki (yang wajib ditutupi) ialah anggota tubuh antara pusar hingga lutut,.. dan aurat perempuan dalam shalat ialah seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangannya baik luar maupun dalam hingga batas pergelangan.”

Kriteria Al-Kutub Al-Mu’tabarah

Al-Kutubul Mu’tabarah fi Masail al-Diniyah ‘indanaa ialah kitab-kitab ‘ala Al-Madzhab Al-Arba’ah.

Memukul Hewan untuk Memudahkan Penyembelihan

Memukul hewan untuk memudahkan pemotongan (disembelih) seperti terjadi di rumah pemotongan hewan dengan mesin, hukumnya haram, karena termasuk ta’dzib al-hayawan.

Hukum Fakir Miskin yang Menjual Daging atau Kulit Hewan dari Kurban

Fuqara, masakin yang menerima pembagian daging/kulit udhhiyah lalu menjualnya kepada ghair al-muslim hukumnya sah ma’ al-hurmah ‘ala al-mu’tamad.

Tugas Dokter terhadap Pasien

Apabila pasien dalam keadaan kritis serta tidak mampu, tidak mempunyai keluarga yang mampu/bersedia membiayai dan bukan muhaddar.

Hukum Mengangkat Anak Orang Lain untuk Adopsi

Tabanni secara harfiah diartikan sebagai seseorang yang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anak kandung sendiri.

Keutamaan Dana Haji untuk Membiayai Amaliyah yang Bersifat Sosial

Bagaimanakah pandangan Muktamar terhadap keutamaan penggunaan dana untuk naik haji ghair al-wajib dibandingkan dengan untuk membiayai amaliyah yang bersifat sosial kemasyarakatan ?.

Hukum Membagikan Hewan Kurban yang Sudah Disembelih

Bagaimanakah pendapat Muktamar mengenai menyembelih kurban tidak dibagikan, tetapi dibiarkan; yang membutuhkan silahkan mengambil sendiri ?.

Berqurban Bukan dengan Hewan Tetapi dengan Uang

Bagaimana hukumnya kurban bukan dengan hewan, tetapi dengan nilai uang?.

Menyembelih Kurban di Luar Hari Nahr dan Hari Tasyriq

Bagaimana hukumnya menyembelih kurban di luar hari Nahr dan Tasyriq dengan alasan agar pembagian dagingnya lebih mengenai sasaran ?.

Hewan Kurban Diserahkan Kepada Fakir Miskin untuk Modal Usaha yang Lebih Produktif

Bagaimana hukumnya tidak menyembelih hewan kurban dan membiarkan hidup untuk diserahkan kepada fakir/miskin sebagai modal usaha yang lebih produktif ?.

Kulit Hewan Kurban Dikumpulkan dan Dijual untuk Membangun Mushalla atau Madrasah

Bagaimana hukumnya kulit-kulit hewan kurban yang dikumpulkan dan dijual, kemudian hasilnya untuk membangun mushalla, madrasah dan sebagainya ?.

Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan

Dapat disebut amil zakat, bila memenuhi persyaratan-persyaratan yang antara lain: adanya pengangkatan langsung dari Imam.

Badan Sosial yang Mendapat Zakat

Bisakah badan-badan sosial mendapat bagian zakat (bagian sabilillah, misalnya) ?.

Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak

Zakat atau sebagian zakat, tidak boleh ditasarufkan untuk kepentingan kemaslahatan umum yang lain.

Sebagian Zakat Dijadikan untuk Modal Usaha

Juga tidak boleh zakat atau sebagiannya dijadikan modal usaha bagi panitia-panitia atau badan-badan sosial.

Zakat Fitrah Dijual oleh Panitia dan Digunakan Menurut Kebijaksanaan Panitia

Bolehkah zakat fitrah dijual oleh panitia zakat dan dipergunakan (hasil penjualannya tersebut) menurut kebijaksanaan panitia ?.

Permasalahan tentang Cek Pembayaran

Menggunakan cek dalam mu’amalah/tijarah hukumnya boleh.

Pembayaran Menggunakan Cek Kosong

Pembayaran menggunakan cek kosong adalah tidak sah, sebab termasuk tsaman majhul.

Mencairkan Cek Mundur Mendapat Potongan Berdasarkan Prosentase

Bagaimanakah hukumnya mencairkan/menguangkan cek mundur dengan potongan berdasar prosentase ?.

Melakukan Wuquf yang Bertentangan dengan Hasil Hisab

Jika terjadi pertentangan antara hasil hisab (hitungan astronomi/falak) dengan ru’yah (melihat bulan secara langsung), maka yang diamalkan adalah hasil ru’yah dan bukan hasil hisab menurut semua pendapat.

Zakat Peternakan Bandeng

Tidak wajib dizakati, sebab tidak memenuhi persyaratan zakat tijarah.

Hukum Zakat Perkebunan Tebu

Tidak wajib zakat, karena tidak memenuhi persyaratan tijarah.

Hukum Zakat Usaha Perhotelan

Tidak wajib dizakati. Contoh usaha perhotelan dan usaha semisal yang wajib dizakati ialah usaha perhotelan yang hasilnya pertahun telah memenuhi persyaratan tijarah.

Rukhsah Ibadah bagi Orang yang Selalu Bepergian

Ada orang yang setiap hari melakukan perjalanan sebagai musafir dan memiliki 2 rumah yang berjauhan. Bagaimana hukum rukhsah bagi orang tersebut?

Dasar Penetapan Awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha

Tentang penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha ?.  

Zakat Hasil Pertanian yang Menggunakan Pupuk

Pertanian yang menggunakan pupuk relatif lebih berat mu’nahnya dari pada pertanian yang menggunakan mu’nah al-saqyi (biaya pengairan).

Beberapa Hal Mengenai Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) apakah boleh?. Dan apakah uang administrasi termasuk “riba”?. Dan apakah wajib zakat?.

Arisan Haji yang Jumlah Setorannya Berubah-ubah

Bagaimana kedudukan arisan haji yang jumlah uang setorannya berubah-ubah dan bagaimana hukum hajinya?.

Haji dengan Cara Mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri

Bagaimana kedudukan hukum haji dengan cara mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri dengan borg (jaminan) dan angsuran dari gajinya ?.

Hukum Mengenai Nikah Beda Agama di Indonesia

Bagaimana hukumnya nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia ini ?.

Akad Nikah dengan Mahar Muqaddam Sebelum Akad

Sahkah akad nikah dengan mahar muqaddam (terlebih dahulu) sebelum akad?.

Kedudukan Thalaq di Pengadilan Agama

Bagaimana kedudukan thalaq di Pengadilan Agama dan kaitannya dengan thalaq di luar Pengadilan Agama, baik mengenai hitungan thalaq dan penetapan iddahnya ?.

Kedudukan Iddah Setelah Diketahui Rahim Tak Berisi Janin

Apabila sebelum berakhir masa iddahnya, bahwa rahim diketahui dengan teknologi kedokteran ternyata tidak berisi janin dari mantan suaminya, bagaimana kedudukan iddahnya ?.

Memberi Nama Anak dengan Lafal Abdun yang Mudhaf selain Nama Allah

Bagaimana hukum memberi nama anak dengan lafal Abdun yang dimudhafkan kepada lafal selain Allah ?.

Hukum Rehabilitasi Vasektomi dan Tubektomi

Apabila vasektomi dan tubektomi dapat direhabilitasi, bagaimana hukumnya ?.

Hukum Menggunakan Spiral/IUD

Pada dasarnya menggunakan spiral (IUD) itu hukumnya boleh, sama dengan ‘azl, atau alat-alat kontrasepsi yang lain, tetapi karena cara memasangnya harus melihat aurat mughallazhah, maka hukumnya haram.

Wasiat Mengenai Organ Tubuh Mayit

Sahkah wasiat mengenai organ tubuh mayit untuk diberikan dan dicangkokkan kepada orang yang memerlukan mengingat di antara sahnya wasiat adalah wujud mutlaq al-milk ?.

Tindakan Medis Terhadap Pasien yang Sulit Diharapkan Hidupnya

Tindakan medis terhadap pasien yang dinilai sudah sulit diharapkan hidup, dengan tujuan atau berakibat meninggalnya pasien secara perlahan-lahan. Bagaimana hukumnya ?.

Menjual Barang dengan Dua Macam Harga

Bagaimana hukumnya menjual barang dengan dua macam harga yang berlainan antara cash dan kredit, antara kredit berjangka pendek dan berjangka panjang ?.

Pengertian, Macam, dan Cara Thaharah

Thaharah menurut bahasa berarti bersuci. Menurut syara’ atau istilah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat islam.

Kedudukan Mu’amalah dalam Bursa Efek dan Kaitannya dengan Zakat

Bagaimana kedudukan mu’amalah dalam Bursa Efek dan kaitannya dengan zakat ?.

Bursa Valuta dan Kaitannya dengan Zakat

Bursa Valuta apakah mu’amalah dan bagaimana zakatnya ?.

Kedudukan Hak Cipta dalam Hukum Waris

Kedudukan Hak Cipta dalam hukum waris adalah termasuk tirkah sekalipun harta almarhum yang lain sudah lama dibagi. Adapun kaitannya dengan zakat adalah seperti halnya mal (harta) biasa.

Nama Akad Program Tebu Rakyat Intensifikasi

TRI termasuk akad ijarah, muzara’ah, mukhabarah, dan tidak termasuk wakalah. Oleh karena itu pelaksanaan TRI seperti tersebut dalam pertanyaan (soal) termasuk mu’amalah fasidah.

Hasil Kerja dari Pabrik Bir dan Tempat Hiburan Maksiat

Bagaimana hukum hasil kerja pada Pabrik Bir dan tempat hiburan “maksiat”, dan bagaimana pula hukum menjariyahkan/amal untuk tempat ibadah ?.

Mengembangkan Macam-macam Mal Zakawi

Dapatkah mal zakawi itu dikembangkan macam-macamnya mengingat sekarang ini lapangan usaha ekonomi semakin luas ?.

Sistem Pengambilan Keputusan Hukum dalam Bahtsul Masail di Lingkungan Nahdlatul Ulama

Keputusan bahtsul masail di lingkungan NU dibuat dalam kerangka bermazhab kepada salah satu mazhab empat yang disepakati dan mengutamakan bermazhab secara qauli.

Hukum Mengenai Permasalahan Bank Islam

Ada pendapat yang tidak mempersamakan antara bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya boleh.