Hadis Imam Muslim No. 2587 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
Hadis Imam Muslim No. 2587 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
No: 2587
Kitab: NIKAH
Bab: Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَاللَّفْظُ لِعَمْرٍو قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ امْرَأَةُ رِفَاعَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كُنْتُ عِنْدَ رِفَاعَةَ فَطَلَّقَنِي فَبَتَّ طَلَاقِي فَتَزَوَّجْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الزَّبِيرِ وَإِنَّ مَا مَعَهُ مِثْلُ هُدْبَةِ الثَّوْبِ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتُرِيدِينَ أَنْ تَرْجِعِي إِلَى رِفَاعَةَ لَا حَتَّى تَذُوقِي عُسَيْلَتَهُ وَيَذُوقَ عُسَيْلَتَكِ قَالَتْ وَأَبُو بَكْرٍ عِنْدَهُ وَخَالِدٌ بِالْبَابِ يَنْتَظِرُ أَنْ يُؤْذَنَ لَهُ فَنَادَى يَا أَبَا بَكْرٍ أَلَا تَسْمَعُ هَذِهِ مَا تَجْهَرُ بِهِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Amru An Naqid sedangkan lafazhnya dari Amru keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah dia berkata; Suatu ketika istri Rifa'ah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Saya adalah istri Rifa'ah, kemudian dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, tapi anunya seperti ujung kain (impotent)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum mendengarnya, lantas beliau bersabda: "Apakah kamu ingin kembali kepada Rifa'ah? itu tidak mungkin, sebelum kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (yaitu bersenggama dengannya)." 'Aisyah berkata; Waktu itu Abu Bakar berada di samping Rasulullah, sedangkan Khalid berada di pintu sedang menunggu untuk diizinkan, maka dia berseru; "Wahai Abu Bakar, apakah kamu tidak mendengar perempuan ini berkata dengan keras di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...