Dialog Terkait Adab Serta Kesunnahan di Malam Ied, Hari Raya Ied dan Bulan Syawal
Laduni.DI, Jakarta – Suatu hari datang keada saya seorang teman lama, ia menanyakan amalan apa saja yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Syawal. Saya merespon pertanyaan itu dengan bahagia, sebuah pertanyaan yang bagus dengan momentum yang pas. Di dalam bulan Syawal sendiri terdapat beberapa kesunnahan, di antaranya:
KESUNNAHAN DI MALAM HARI RAYA IED AL-FITRI
1. Menghidupkan Malam Hari Raya
Dengan cara melakukan segala macam ibadah, semisal shalat sunnah, dzikir maupun memperbanyak doa. Bagaimana tidak? Karena malam ini termasuk dari waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW. bersabda:
من أحيا الليالي الأربع وجبت له الجنة: ليلة التروية، وليلة عرفة، وليلة النحر، وليلة الفطر
“Barangsiapa menghidupkan empat malam ini, maka baginya surge; malam Tarwiyah (8 Dzulhijjah), malam Arafah (9 Dzulhijjah), malam Ied Adha, serta malam Ied Fitr.”
Sayyidina Abdullah bin Abbas berkata, "Sudah dikatakan menghidupkan malam hari raya, dengan berjamaah sholat Isya dan berazam tuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah."
2. Memperbanyak Takbir
Dianjurkan bagi setiap muslim untuk memperbanyak takbir di malam ied dan harinya. Menunjukkan kesunnahan tersebut, hadits nabi:
أن رسول الله كان يخرج يوم الفطر فيكبر حتى يأتي المصلى وحتى يقضي الصلاة فإذا قضى الصلاة قطع التكبير
“Ketika hari ied Rasulullah keluar (menuju masjid) lantas memperbanyak takbir hingga sampai ke masjid dan didirikannya sholat, dan menghentikan takbirnya setelah melaksanakan sholat.” (HR: Ibn Abi Syaibah)
Dan hadits nabi:
زينوا أعيادكم بالتكبير
“Hiasilah hari raya kalian dengan bertakbir.”
Dalam istilah fuqaha, takbir ini dinamakan "Takbir Mursal" (dikarenakan tidak adanya ikatan waktu ataupun keadaan ketika melantunkannya).
Adapun waktu disunnahkannya takbir ini mulai dari terbenamnya matahari (akhir Ramadhan) sampai Takbiratul Ihram Shalat Ied.
KESUNNAHAN DI HARI RAYA IED AL-FITR
1. Mandi Sebelum Pergi Untuk Sholat Ied
Adapun hadits yang menerangkan kesunnahan tersebut:
كان النبي صلى الله عليه وسلم يغتسل يوم الفطر قبل أن يغدو إلى المصلى.
Sungguh Rasulullah SAW mandi di Hari Ied sebelum berangkat untuk Sholat Ied. (dari Sayyidina Abdullah bin Umar, HR: Malik dalam kitab Al-Muwattho')
Dan kesunnahan mandi ini dimulai dari tengah malam Ied sampai terbenamnya matahari (hari Ied). Akan tetapi lebih afdhal jika mandi dilaksanakan setelah sholat Subuh agar dapat menghadiri sholat Ied dalam keadaan wangi dan segar.
Disunnahkan juga untuk memakai wewangian untuk menyambut hari Ied dengan perasaan riang serta gembira.
2. Memakai Pakaian Yang Paling Bagus
Dalam rangka memuliakan hari Ied, menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah padanya, serta mengikuti kesunnahan Nabi dalam haditsnya:
أنه صلى الله عليه وسلم كان له برد يلبسه في العيدين والجمعة.
“Sungguh Rasulullah SAW memakai selendang yang khusus dipakainya di hari Ied dan Jumat.” (HR: Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubro)
Kesunnahan ini mencakup seluruh orang laki-laki, wanita, ataupun anak-anak meskipun bagi orang yang tak menghadiri sholat Ied.
Peringatan: "Dari keterangan di atas, tidaklah dituntut bagi seseorang untuk memakai pakaian yang baru maupun mahal, bahkan jika dinilai terlalu memaksa tuk memakai pakaian yang baru dan mahal, bukannya mengikuti kesunnahan malah menyimpang dari kesunnahan tersebut."
3. Sholat Sunnah Ied Al-Fitr
Disunnahkan bagi setiap laki-laki untuk menghadiri pelaksanaan sholat Ied secara berjamaaah di masjid. Bahkan dalam mazhab Hanafi hukum melaksanakannya ialah fardhu ain. Dalil yang menunjukkan kesunnahan sholat ini, firman Allah SWT:
فصل لربك وانحر
Artinya: “Maka sholatlah (Ied al-Fitr atau Adha) dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Adapun bagi perempuan yang ingin menghadiri sholat Ied, para ulama memperinci hukumnya sebagai berikut:
Bagi perempuan yang ditakutkan fitnah dengan kehadirannya (semisal perempuan muda yang cantik nan molek atau ibu-ibu yang berhias), maka hukumnya makruh. Syt. Aisyah berkata:
لو علم النبي ما أحدث النساء بعده لمنعهن المساجد كما منعت نساء بني إسرائيل
“Jika nabi tahu bagaimanakah keadaan perempuan umatnya setelah wafatnya (yang senang berhias ataupun berdandan) maka sungguhlah Ia akan melarangnya tuk datang ke masjid sebagaimana dilarangnya perempuan Bani Israil mendatanginya.” (HR: Bukhori dan Muslim)
Bagi perempuan yang tidak ditakutkan fitnah dengan kehadirannya (perempuan yang tak berhias ataupun tak menarik pandangan lelaki), maka hukumnya Sunnah.
Kesimpulan: "Maka bagi perempuan yang ingin datang untuk melaksanakan sholat Ied, untuk tidak berhias, berdandan ataupun memakai wewangian yang sekiranya memikat perhatian dari lawan jenis."
Rasulullah SAW. bersabda:
إذا شهدت إحداكن المسجد فلا تمس طيباً
“Jika salah satu dari kalian (perempuan) ingin menghadiri masjid, maka janganlah pakai wewangian.” (HR: Muslim)
KESUNNAHAN DI BULAN SYAWAL
Puasa 6 Hari Syawal
- Baca juga: Puasa Syawal Menurut Berbagai Perspektif
Salah satu redaksi yang menunjukkan kesunnahan puasa Syawal, hadits nabi:
من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal sunnguh pahalanya seperti puasa setahun.” (HR: Muslim)
Oleh: Sibt Umar
Editor: Daniel Simatupang
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...