Imam Syafi'i Menjaga Budi Terhadap Rasulullah SAW

 
Imam Syafi'i Menjaga Budi Terhadap Rasulullah SAW
Sumber Gambar: Ilustrasi/Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta – Menjaga nama baik seseorang yang dihormati adalah sebuah perilaku yang sangat mulia, terlebih jika yang dijaga itu merupakan akhlak kepada Rasulullah SAW. Sebagai umat yang tidak melihat sosok Nabi secara langsung, sudah sepantasnya menjaga akhlak terhadap Rasulullah dengan cara sebaik mungkin.

Terdapat satu hadits yang bisa diambil hikmah di dalamnya, hadits tersebut popular dengan pemaknaan keadilan. Yaitu hadits yang menjelaskan ketika puteri (Fatimah) Nabi SAW mencuri, maka beliau sendiri yang akan memotong tangannya.

وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya!”

Jika diperhatikan lebih seksama, selain pemaknaan keadilan terdapat penyebutan nama puteri Nabi dengan tegas walaupun dilanjutkan dengan konotasi negatif.

Imam Syafi’i (w. 204) dalam banyak kesempatan menyebut hadits ini namun redaksi katanya diubah. Yang semula mencantumkan nama puteri Rasulullah SAW, selanjutnya beliau ubah menjadi fulanah. Sosok perempuan ambigu yang tak diketahui Namanya, namun di sini Imam Syafi’i memberi klue bahwa fulanah tersebut adalah seorang yang mulia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN