Jelaskan Makna Khusyuk, Gus Baha: Jangan Jadikan Agama sebagai Kambing Hitam

 
Jelaskan Makna Khusyuk, Gus Baha: Jangan Jadikan Agama sebagai Kambing Hitam
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Jakarta – Sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, Shalat tentunya harus dilakukan dengan khusyuk. Untuk mencapai khusyuk dibutuhkan yang namanya tuma’ninah, sikap tenang, diam dan tak terburu-buru untuk mencapai kekhusyukan.

Ada beberapa hal yang membuat seseorang tidak melakukan tuma’ninah, salah satunya adalah mencuri-curi waktu dalam shalat karena terburu-buru. Mencuri-curi waktu dalam shalat tentunya mengurangi khusyuk dan sangat merugi bagi yang melakukannya.  Namun dalam beberapa situasi darurat, ternyata hal tersebut diperbolehkan dan dianggap sebagai khusyuk.

Dilansir dari islami.co, saat Gus Baha melaksanakan pengajian di korea Selatan terdapat pertanyaan serupa yang dilontarkan oleh salah seorang jamaah. Jamaah yang seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di sebuah perusahaan itu mengeluhkan tidak adanya waktu shalat dan tidak tersedianya lokasi untuk beribadah umat muslim yang bekerja di sana.

Tidak jarang mereka izin pergi ke toilet hanya untuk melaksanakan shalat dan mengerjakan shalatnya di dalam toilet yang sama. Dengan begitu, shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.

Gus Baha merespon pertanyaan tersebut sembari memberi penjelasan mengenai shalat khusyuk.

“Jadi teman-teman di Korea ini sudah mencari uang, jauh di negara yang tidak beragama.” Kata Gus Baha.

“Jadi kamu tidak usah membayangkan shalat khusyuk seperti ulama-ulama terdahulu yang shalat khusyuk, lama, sampai lupa waktu. Bisa di-PHK kamu. Sementara kamu bukan ulama, bukan pula seorang mursyid,” lanjut beliau.

Gus Baha menjelaskan jika khusyuk berasal dari bahasa Arab khasya’a-yakhsya’u yang berarti takut, takut terhadap hokum Allah. “Menurut saya itu sudah bentuk khusyuk, karena yang mendorong itu adalah ketakutan kita terhadap hukum Allah,” dawuh beliau.

Diantara perasaan takut itu adalah takut shalat lama, jika seseorang shalat dalam waktu yang lama (dalam keadaan darurat) dikhawatirkan mendapatkan teguran, hingga menyebabkannya di-PHK atau menimbulkan kerugian bagi dirinya. Sehingga shalat dianggap sebagai sumber masalah, dan dijadikan kambing hitam.

 “Selamatkan shalat anda, dan jangan sampai anda di-PHK karena melakukan shalat. Nanti shalat jadi momok. Wah, gara-gara shalat dia di-PHK. Maka ketika seseorang shalat dalam waktu yang pas, itu sudah bagus. Shalatnya tetap sah, sehingga shalatnya tidak jadi momok pekerjaan,” dawuh beliau.


Editor: Daniel Simatupang