Empat Etika Bermasyarakat Menurut Hatim Al-Asham

 
Empat Etika Bermasyarakat Menurut Hatim Al-Asham
Sumber Gambar: viewbug.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam salah satu kitab yang berjudul Salalim Al-Fudhala’, Syaikh Nawawi Al-Bantani mengutip percakapan antara Hatim Al-Asham dan Imam Abu Hanifah. 

Dikisahkan, pada suatu kesempatan, Imam Abu Hanifah bertanya kepada Hatim Al-Asham mengenai cara untuk selamat dari bahaya kehidupan dunia.

“Wahai Abu Abdirrahman (Hatim Al-Asham), sesuatu apakah yang dapat menyelamatkan dari dunia?” tanya Imam Abu Hanifah.

“Wahai Abu Abdillah (Abu Hanifah), selamanya kau tak akan selamat dari dunia, kecuali engkau memiliki empat hal. Pertama, kau mengampuni ketidakpahaman masyarakat. Kedua, kau tercegah untuk berbuat bodoh atas mereka. Ketiga, kau memberikan kontribusi pada mereka. Keempat, kau tidak mengharapkan pemberian dari mereka. Apabila kau mampu melakukan hal-hal tersebut, niscaya kau akan selamat,” terang Hatim Al-Asham.

Dari sepenggal cerita tersebut, Syaikh Zainuddin Al-Malibari, mampu merangkumnya menjadi dua bait syair yang begitu indah:

لِسَلَامَةِ الدُّنْيَا خِصَالٌ أَرْبَعُ * غُفْرٌ لِجَهْلِ الْقَوْمِ مَنْعُكَ تَجَهُّلَا

“Agar selamat di dunia harus memiliki empat perkara. (Pertama) mengampuni ketidakpahaman suatu kaum, (Kedua) mencegah dirimu sendiri untuk berbuat bodoh.”

وَتَكُوْنَ مِنْ سَيْبِ الْأُنَاسَيْ آيْسًا * وِلِسَيْبِ نَفْسِكَ لِلْأُنَاسِ بَاذِلَا

“(Ketiga) Dirimu tidak berharap pemberian dari manusia. (Empat) engkau memberi kontribusi pada mereka.”

Apa sebab harus dengan empat hal tersebut? Karena pada dasarnya, ketika seseorang bisa memaklumi ketidakpahaman suatu masyarakat, ia akan sabar menghadapi kehidupan di tengah-tengah mereka. Begitu juga ketika ia tidak berbuat bodoh dan semena-mena terhadap masyarakat, tidak mengharap imbalan akan tetapi justru memberikan kontribusi yang baik, niscaya ia akan dicintai oleh masyarakatnya. Wallahu 'Alam bis Showab. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 15 November 2021. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim