Hukum Pawang Hujan Menurut Islam

 
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam
Sumber Gambar: Aksi pawang hujan di sirkuit Mandalika (Foto ist)

Laduni.ID, Jakarta – Kemeriahan MotorGP di Internasional Mandalika kemaren masih terasa sampai saat ini. Terdapat hal yang menarik saat Pagelaran MotoGP tersebut, sebab aksi pawang hujan di Sirkuit Mandalika menjadi sorotan.

Alih-alih pawang hujan mbak Rara ingin menahan hujan deras sebelum balapan dimulai. Pawang itu pun berlari memasuki area Pagelaran MotoGP sambil melakukan ritual saat hujan turun. Tak sedikit orang menganggap pawang tersebut gagal karena hujan masih deras mengguyur hingga jadwal sempat tertunda.

Lantas bagaimanakah pandangan para ulama mengenai hukum pawang hujan menurut Islam seperti yang dilakukan dalam sirkuit Mandalika yang menggunakan jasa Mbak Rara Istiani Wulandari sebagai pawang hujan, simak ulasan berikut ini.

Sejatinya pawang hujan hanyalah sebagai perantara untuk memohon dan meminta doa kepada Allah SWT agar hujan berhenti, bukan sebagai pengendali karena hal demikianlah hanya Allah yang memiliki sifat itu. Maka hukum menggunakan pawang hujan tidak syirik.

Menggunakan pawang hujan bukan berarti perbuatan yang syirik, bisa saja karena doanya beliau diijabah oleh Allah SWT dan hujan tersebut berhenti, maka tidak lazim melabeli syirik kepada pawang hujan maupun yang mengundangnya.

Karena hal demikian pernah dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW semasa hidup beliau seperti yang diterangkan dalam kitab Sahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA:

ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ : ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﻨَﺎ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲَ ﺳِﺘًّﺎ ﺛُﻢَّ ﺩَﺧَﻞَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﺋِﻢٌ ﻳَﺨْﻄُﺐُ ﻓَﺎﺳْﺘَﻘْﺒَﻠَﻪُ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻫَﻠَﻜَﺖْ ﺍﻟْﺄَﻣْﻮَﺍﻝُ ﻭَﺍﻧْﻘَﻄَﻌَﺖْ ﺍﻟﺴُّﺒُﻞُ ﻓَﺎﺩْﻉُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﻤْﺴِﻜْﻬَﺎ ﻋَﻨَّﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺮَﻓَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺣَﻮَﺍﻟَﻴْﻨَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺂﻛَﺎﻡِ ﻭَﺍﻟﻈِّﺮَﺍﺏِ ﻭَﺑُﻄُﻮﻥِ ﺍﻟْﺄَﻭْﺩِﻳَﺔِ ﻭَﻣَﻨَﺎﺑِﺖِ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮِ

Anas bin Malik berkata: “Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada hari Jum’at, ada seorang laki-laki masuk ke pintu masjid, sementara Rasulullah SAW sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Orang itu lalu berdiri menghadap beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus (bencana). Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!” Maka Rasulullah SAW pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah, turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR. Bukhari)

Do’a di atas menunjukkan betapa manusia hanya bisa berdoa mengharap belas kasihannya ketika berhadapan dengan kekuatan alam yang merupakan Tajjaliy dari-Nya. Bahkan hanya sekedar mengatur air pun manusia tidak mampu. Oleh karena itu, semoga Allah SWT menghindarkan air hujan yang menyebabkan bencana, kerusakan, banjir, wabah penyakit dan sebagainya.

Kesimpulan dari ulasan diatas adalah bahwa tidak ada salahnya jika meminta pawang hujan untuk berdoa memberhentikan hujan, karena sejatinya kita bukan meminta kepadanya, melainkan melalui perantara dia berdoa.

Dalam melakukan ritualnya pawang hujan pun pasti melakukan doa, sebab jelas dia tidak ada daya dan upaya untuk mengendalikan hujan, jadi pahami konteksnya dan tidak mudah melebeli sebagai perbuatan syirik.