Mengapa Nabi SAW Melarang Meniup Makanan dan Minuman Panas?

Laduni.ID, Jakarta - Nabi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman karena (dalam hal ini jumhur fuqaha’ mengkategorikan pelarangan kearah hukum makruh) dengan berbagai pertimbangan, diantaranya :
1. Hilangnya keberkahan Makanan
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﻧﺰﻫﺔ ﺍﻟﻤﺠﺎﻟﺲ ﻭﻣﻨﺘﺨﺐ ﺍﻟﻨﻔﺎﺋﺲ ﺝ 1 – ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ 402
ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ : ﺍﻟﺼﻔﻮﺭﻱ
ﻭﻛﺎﻥ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻜﺮﻩ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﺍﻟﺤﺎﺭ ﻭﻳﻘﻮﻝ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﻄﻌﺎﻡ ﺍﻟﺒﺎﺭﺩ ﻓﺈﻧﻪ ﺩﻭﺍﺀ ﺃﻻ ﻭﺇﻥ ﺍﻟﺤﺎﺭ ﻻ ﺑﺮﻛﺔ ﻓﻴﻪ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻌﻮﺍﺭﻑ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻳﺬﻫﺐ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ
“Adalah baginda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam membenci makanan panas dan bersabda : Makanlah makanan yang dingin karena ia obat dan ingatlah sesungguhnya yang panas tidak ada keberkahan di dalamnya”
- Baca Juga: Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas
Dalam kitab al-‘Awaarif dari Nabi disebutkan “Meniup makanan menghilangkan keberkahan”
2. Merubah Aroma Minuman
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﺍﻟﺘﻴﺴﻴﺮ ﺑﺸﺮﺡ ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﺝ 2 – ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ 908
ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ / ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺯﻳﻦ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺅﻭﻑ ﺍﻟﻤﻨﺎﻭﻱ
ﺩﺍﺭ ﺍﻟﻨﺸﺮ / ﻣﻜﺘﺒﺔ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ – ﺍﻟﺮﻳﺎﺽ – 1408 ﻫـ – 1988 ﻡ
( ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﺍﺏ ) ﻓﻴﻜﺮﻩ ﻻﻧﻪ ﻳﻐﻴﺮ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﻤﺎﺀ ( ﺕ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ) ﻭﻗﺎﻝ ﺻﺤﻴﺢ ( ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ) ﺍﻟﺤﺎﺭ ﻟﻴﺒﺮﺩ ﻻﻧﻪ ﻳﺆﺫﻥ ﺑﺸﺪﺓ ﺍﻟﺸﺮﻩ ﻭﻗﻠﺔ ﺍﻟﺼﺒﺮ ( ﻭﺍﻟﺸﺮﺍﺏ ) ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺁﺧﺮ ﺍﻥ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻳﺬﻫﺐ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ( ﺣﻢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ) ﻭﺍﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ
Nabi melarang meniup minuman maka makruh hukumnya karena dapat merubah aroma air, melarang meniup makanan yang panas agar cepat dingin karena menandakan sangat rakus, kurang sabar.
Dalam hadis lain “sesungguhnya meniup makanan menghilangkan keberkahan ” (sanadnya Hasan)
3. Menandakan sifat tergesa-gesa, rakus dan kurang sabar
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﻓﻴﺾ ﺍﻟﻘﺪﻳﺮ ﺝ 6 – ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ 420
ﺍﻟﻨﺎﺷﺮ : ﺩﺍﺭ ﺍﻟﻜﺘﺐ ﺍﻟﻌﻠﻤﻴﺔ ﺑﻴﺮﻭﺕ – ﻟﺒﻨﺎﻥ ﺍﻟﻄﺒﻌﺔ ﺍﻻﻭﻟﻰ 1415 ﻩ – 1994 ﻡ
( ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ) ﻷﻧﻪ ﻳﺆﺫﻥ ﺑﺎﻟﻌﺠﻠﺔ ﻭﺷﺪﺓ ﺍﻟﺸﺮﻩ ﻭﻗﻠﺔ ﺍﻟﺼﺒﺮ .… ( ﻭ ) ﻓﻲ ( ﺍﻟﺸﺮﺍﺏ ) ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻻﺷﺘﺮﺍﻛﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻠﺔ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭﺓ
Nabi SAW melarang meniup makanan karena menandakan sifat tergesa-gesa, sangat rakus, kurang sabar begitu juga meniup minuman
4. Membuat jijik
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ ﺷﺮﺡ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﺝ 4 – ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ 387
ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ : ﺑﺪﺭ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﻌﻴﻨﻲ ﺍﻟﺤﻨﻔﻲ
ﺃﻥ ﻧﻬﻴﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸﺮﺍﺏ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺃﻥ ﻣﺎ ﺗﻄﺎﻳﺮ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻌﺎﺏ ﻧﺠﺲ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﺧﺸﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﺘﻘﺬﺭﺓ ﺍﻵﻛﻞ ﻣﻨﻪ ﻓﺄﻣﺮ ﺑﺎﻟﺘﺄﺩﺏ
Sesungguhnya larangan Nabi SAW meniup makanan dan minuman bukan berarti menunjukkan semburan yang keluar dari air ludah itu najis tapi dikhawatirkan berakibat jijiknya orang yang makan, maka diperintahkan beretika didalamnya.
Source: kitab al-‘Awaarif
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...