Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas

Islam merupakan agama yang sempura, setiap tatanan telah di atur sedemikian rupa berikut dengan ajarannya yang mencakup semua aspek dalam kehidupan manusia

Sering Konsumsi Makanan dan Minuman Panas, Meningkatkan Resiko Kanker Kerongkongan

Mengonsumsi minuman panas seperti teh, sebanyak 700 ml per hari, dengan suhu tinggi (60 derajat celcius atau lebih) meningkatkan risiko kanker kerongkongan sebesar 90 persen

Mengapa Nabi SAW Melarang Meniup Makanan dan Minuman Panas?

abi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman karena (dalam hal ini jumhur fuqaha’ mengkategorikan pelarangan kearah hukum makruh) dengan berbagai pertimbangan, diantaranya