Cara Berpuasa Daud Sekaligus Senin dan Kamis

 
Cara Berpuasa Daud Sekaligus Senin dan Kamis
Sumber Gambar: foto ist

Laduni.ID, Jakarta - Puasa Dawud merupakan ibadah puasa yang paling utama, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Amr radliyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya :

صُم من الشَّهر ثلاثةَ أيام

“Puasalah tiga hari tiap bulan!” Kemudian dia berkata : Aku mampu untuk lebih dari itu, maka Rasulullah menambahkan:

صُم يومًا وأفطِر يومًا؛ فذلك صيام داودَ، وهو أفضل الصيام

“Puasalah sehari dan berbukalah sehari, demikian itu adalah puasanya Nabi Daud, dan itulah puasa yang paling utama.”

Ketika kemudian dia berkata : Aku kuat untuk yang lebih baik dari puasa tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab :

لا أفضل من ذلك

“Tidak ada yang lebih utama dari puasa tersebut.”

Adapun puasa hari Senin dan Kamis, keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amal ibadah dilaporkan (kepada Allah) setiap hari Senin dan Kamis, maka aku ingin amalku ditampakkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.”)

Ketika seseorang memilih untuk melakukan suatu ibadah, maka yang perlu diperhatikan adalah konsistensinya, sehingga dia mempertimbangkan kemampuan dia dalam melakukan ibadah tersebut. Kalau dia mampu puasa Daud, maka itu adalah puasa yang paling utama, kalau tidak mampu maka dia bisa memilih puasa hari Senin dan Kamis.

Oleh karena itu, dalam hadis Abdullah bin Amr di atas, ketika berusia lanjut, beliau menyesal tidak menjalankan anjuran Rasulullah yang pertama, untuk puasa tiga hari tiap bulan, karena ketika tua beliau kesulitan untuk berpuasa Daud.

Imam Nawawi ketika menjelaskan sebuah hadis dalam syarh Muslim beliau menyebutkan : “Dalam hadis tersebut ada anjuran untuk konsisten dalam beramal, bahwa ibadah sedikit tapi kontinyu lebih baik daripada ibadah banyak tapi terputus.”)

Namun, apabila dia memilih untuk puasa Daud, bagaimana caranya kalau ingin puasa sunnah yang lainnya juga, semisal puasa Senin Kamis, puasa Asyura, puasa Arafah, atau yang lain?

Ada dua pendapat ulama dalam hal ini:

Puasa Daud lebih diutamakan, sehingga apabila berbenturan dengan puasa Senin dan Kamis, puasa Senin atau Kamisnya yang ditinggalkan.

Puasa sunnah pada hari tertentu tidak menghalangi puasa Daud, jadi puasa Daud tetap berurutan sebagaimana mestinya, dan puasa Senin dan Kamis tidak merubah urutan puasanya.

Maka, seorang yang ingin puasa Dawd, namun juga ingin puasa Senin dan Kamis, urutannya tetap seperti puasa Dawud, misalnya : puasa Dawud pada hari Senin, Rabu, kemudian puasa Kamis, maka dilanjutkan urutannya puasa hari Jumat, kemudian Ahad, dan seterusnya.


Referensi

  1. HR Bukhari no 5052 dan Muslim no 1159
  2. HR Tirmidzi no 747
  3. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim (6/71)