Bertemu dengan Demokrat, Trump: Hanya Buang-Buang Waktu

Trump menilai pertemuannya dengan Demokrat hanya buang-buang waktu. Kenapa?

Muhammad Saman, Sang Saudagar Aceh Buangan Republik #1

Beberapa diantara saudagar Aceh itu adalah Muhammad Saman dari PT Puspa, Nyak Neh dari Lho’ Nga Co, Muhammad Hasan dari Perdagangan Indonesia Muda (PIM) dan Abdul Gani dari Mutiara

Hukum Berdzikir dan Bershalawat saat Berhubungan Intim

Pada dasarnya, berdzikir kepada Allah ataupun bershalawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW saat sedang berhubungan intim antara suami dan istri bisa disamakan seperti hukum berdzikir dalam keadaan sedang membuang hajat.

Pertama di Indonesia, Surabaya Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Fasilitas inilah yang nantinya diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Pahlawan ini.

Porang, Tanaman yang Dulu Dibuang Kini Dicari Orang

Tanaman porang atau dalam bahasa Aceh disebut ‘bak liki’ kini banyak dibudidayakan petani di sejumlah daerah. Di pasar ekspor, umbi porang yang diolah jadi tepung ini laku keras. Padahal, tanaman ini tumbuh liar di pekarangan rumah dan dianggap masyarakat sebagai makanan ular.

Begini Hukum Membuang dan Membunuh Kucing

Kala itu kucing bertebaran di mana-mana, termasuk di rumah-rumah, sampai Rasulullah pun bersabda bahwa kucing bukan hewan yang najis (dalam arti ketika menyentuh apa pun).

Hadis Imam Bukhari No. 141 : Tidak menghadap qiblat ketika buang air besar atau kecil kecuali di dalam bangunan atau di balik dinding

Tidak menghadap qiblat ketika buang air besar atau kecil kecuali di dalam bangunan atau di balik dinding

Hadis Imam Bukhari No. 396 : Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hadis Imam Bukhari No. 397 : Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hadis Imam Bukhari No. 2292 : Orang yang mengambil dahan dan apa-apa yang membahayakan orang lain, kemudian membuangnya dari jalan

Orang yang mengambil dahan dan apa-apa yang membahayakan orang lain, kemudian membuangnya dari jalan

Menampilkan 1 - 10 dari 54