Pendapat Tentang Cara Menghilangkan Najis dan Hadas

Laduni.ID, Jakarta Muktamar memilih pendapat Imam Nawawi, sebagaimana putusan Muktamar pertama nomor 2, yaitu pendapat yang lebih menang dalam madzhab.

Perbedaan Antara Hadas dan Najis

Hadas dan najis merupakan dua hal yang mungkin sebagian besar orang mengartikan sama antara keduanya. Dalam kaidah ilmu fiqih terdapat perbedaan antara dua hal tersebut baik ditinjau dari segi hakikatnya maupun dari segi dampak dan hukum fiqihnya

Begini Cara Mengamalkan Surat Al-Fatihah Supaya Hajat Terkabul

Mengamalkan surah Al-Fatihah terbukti dapat membuat hajat Anda terkabul. Kenapa demikian?

Hukum Najis Besar Disucikan Pakai Sabun

Apakah harus dengan tanah? Bagaimana dengan sabun maupun deterjen apakah diperbolehkan untuk mensucikan dari najis itu? Ada sebuah pendapat yang membolehkan

Gus Baha: Hal yang Membuat Mandi Wajib Tidak Sah

Bersuci atau thaharah adalah salah satu yang harus dijalankan terlebih dahulu oleh setiap umat muslim yang ingin melakukan ibadah wajib. Salah satu bentuk bersuci adalah mandi besar atau mandi junub.

Hadis Imam Muslim No. 540 : Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas

Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas

Hadis Imam Muslim No. 541 : Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas

Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas

Hadis Imam Muslim No. 559 : Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Hadis Imam Muslim No. 560 : Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Hadis Imam Muslim No. 561 : Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Hadis Imam Muslim No. 562 : Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu

Menampilkan 1 - 10 dari 11