INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Waspadai Artis Hijrah yang Merasa Ahli Agama

Bagi orang awam, hukum belajar Ilmu Nahwu adalah fardu kifayah. Tetapi bagi penceramah adalah fardu 'ain.

Tidak Halal Bicara Agama Jika Tidak Tahu Ilmu Nahwu Shorrof

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami ilmu agama, apalagi membicarakannya, tidak cukup hanya dengan pengetahuan tentang agama itu sendiri.