Kebijaksanaan Almaghfurlah KH Chudlori Tegalrejo

KH Chudlori memberi penjelasan, “Yang dulu aku memberi jawaban untuk menfidyahi saja karena sholat ayahnya lebih baik daripada sholat anaknya tadi, apalagi kaya. Jadi kalau untuk fidyah enteng, sedangkan sholat anaknya kurang bagus. Jadi tidak qodzoni.”