Hukum Mengkijing Kuburan dan Menancapkan Batu Nisan (bagian 2)

Termasuk dari adat atau kebiasaan ahlu waris terhadap kubur dari keluarga atau sanak famili-nya, yaitu menancapkan batu nisan di ujung kubur. Fungsi dari batu nisan itu sendiri, yaitu sebagai penanda atau petunjuk bagi peziarah untuk mengetahui posisi yang tepat dari makam keluarganya yang hendak diziarahi