Berikut protokol kesehatan new normal di KRL, pasar, mal, dan ojol atau ojek online.
Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) dan Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah, akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Idul Adha tahun ini sangat berbeda dengan Idul Adha di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Idul Adha tahun ini berbarengan dengan musibah dunia yaitu pandemi virus corona.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Nahdlatul Ulama, agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan.
Meski dalam kondisi yang serba sulit akibat bencana gempa bumi, Banser Tanggap Bencana (Bagana) yang bertugas di Sulawesi Barat (Sulbar) tetap memprioritaskan protokol kesehatan untuk para korban.
Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan pelatihan dakwah bertajuk “Nyantri Keren”. Dengan tetap malaksanakan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Kantor PCNU Cianjur, Senin (15/02/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan silaturahim dalam rangka pengecekan dan pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) di Pondok Pesantren Hibbatussa'diyyah Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Kota Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/2/2021) kemarin.
RMI NU Kabupaten Cianjur terjun ke beberapa pesantren untuk melakukan sosialisasi. Salah satu pesantren yang dikunjungi adalah Pesantren Al-Muawanah, Lebakwangi, Pagelaran, Cianjur.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa pemerintah telah menangguhkan sementara pemberitan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas sekaligus menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu diputuskan setelah melalui mekanisme Sidang Isbat dan keputusannya disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Guna mengantisipasi perluasan wabah Covid 19, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 7 Tahun 2021
Banyak orang tua khawatir, apakah PTM pada Juli 2021 nanti sudah terjamin keamanan kesehatannya dari potensi penyebaran wabah Covid 19? Kendati demikian, tidak sedikit juga orang tua yang mendesak sekolah segera dibuka, lantaran model pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai tidak efektif
Apa yang dikatakan Ibnu Sina saya merasakan. Bahwa: Cemas itu menimbulkan penyakit. Tenang itu merupakan obat. Kesabaran adalah awal dari kesembuhan. Makanya optimis dan harapan baik akan segera berlalunya penyakit akan lebih membantu cepat menyembuhkan
RS sudah kewalahan di mana-mana. Dokter dan nakes bersabung nyawa. Kita, yang sekarang ini masih sehat, jangan menambah beban bagi sistem kesehatan kita yang nyaris jebol. Sempurnakanlah ikhtiar, lalu tawakkal.
Laduni.ID Jakarta - Memang aneh, hari gini masih ada orang yang meremehkan Covid-19. Lebih aneh lagi, pakai dasar dalih agama (bukan dalil, tapi dalih). Mereka yakin sekali bahwa Tuhan tidak mungkin menyentuhkan Corona kepada dirinya yang dirasa sudah super "bertaqwa" itu.
Pertama, adalah (mutasi) virus itu sendiri. Ini adalah virus yang berbahaya. Sekarang kami memiliki varian virus yang telah meningkatkan penularan. Faktor kedua adalah pencampuran (pembauran). Kita tahu bahwa interaksi sosial, bahwa mobilitas sosial orang meningkat di seluruh dunia.
Adapun untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid 19 (zona merah, zona oranye dan zona kuning), maka Shalat Idul Adha 1442 tidak dilaksanakan di Masjid/Mushalla atau lapangan
Dalam mauidzah-nya, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum, M. Najih Arromadloni menyampaikan bahwa menerapkan protokol kesehatan merupakan perintah agama yang bersifat wajib dan prioritas menjadi bagian dari hifdz al-nafs (menjaga jiwa) yang termasuk dalam daruriyat al-khams (lima pilar utama hukum Islam).