INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Pengumpulan susu oleh rumah sakit dari kaum ibu yang diberikan pada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut bisa menjadikan mahram radha’ dengan syarat sebagai berikut.
Numpang tanya ustadz dan ustadzah. Apa hukumnya membeli ASI (air susu ibu-manusia) untuk dikonsumsi ? Terimakasih.
Al-Munawi dalam Faidhul Qadir syarah al-Jami' as-Shaghir berkata, dari hadits tersebut, Rasulullah hendak menganjurkan supaya orang tua tidak sembarangan dalam menyusukan bayi-nya kecuali kepada wanita yang cerdas, mempunyai agama yang baik, berakhlak baik, bersih orang tuanya (bukan dari ibu yang orang tuanya fasik)
Di dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui terdapat pertanyaan menarik terkait dengan anjuran menyusui bayi. Dijelaskan bahwa hukum menyusui anak tidaklah wajib, tetapi sangat dianjurkan karena sangat besar manfaatnya bagi bayi.