INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Badal Haji bagi yang Meninggal Sebelum Wukuf

Pelaksanaan badal (orang yang mewakili)  haji yang selama ini dilaksanakan adalah bagi mereka yang umumnya sudah meninggal dunia di tanah airnya. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh keluarga atau orang yang dipercayainya.

Sejak Kecil, Putra Pertama Guru Sekumpul Sudah Dianugerahi Banyak Karomah

Syekh Zaini (abah guru sekumpul) dan putra pertama beliau Muhammad Amin Badali. KH Muhammad Amin Badali adalah putra pertama pasangan KH Muhammad Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) dan Ibu Hj Noor Laila binti H. Abdul Mu’in.

H. Muhammad Amin Badali, Anak Pertama Guru Sekumpul yang Sering Didatangi Rasulullah

KH. Muhammad Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) merupakan salah satu wali Qutb yang bertinggal di tanah Borneo. Sepeninggalnya tahun 2005, kedua putera beliau saat ini melanjutkan perjuangan sang ayah, salah satunya adalah H. Muhammad Amin Badali, anak pertama Guru Sekumpul

Hadis Imam Bukhari No. 1685 : Pendapat yang mengatakan "Bagi orang yang tertahan tidak ada badal (pengganti)…"

Pendapat yang mengatakan "Bagi orang yang tertahan tidak ada badal (pengganti)…"

Niat Melaksanakan Haji dan Umroh untuk Orang Lain

Jika niat tersebut selaras antara hati dan lisannya, maka orang yang menggantikan haji ini akan mendapatkan pahalanya juga. Namun, jika tidak selaras, maka sesuai yang terbersit di dalam hatinya yang dinilai.