INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Hukum Akad TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi)

Petani hutang modal ke bank atau pihak lain, kemudian tebunya digilingkan ke pabrik gula tersebut dengan akad ijarah, menurut kebanyakan Hanabilah dan satu qaul dari Hanafiyah.

Pemda Mimika Telah Terima Bagi Hasil PT Freepot

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tahun ini Pemkab Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima bagi hasil royalti Freeport sebesar Rp 769 miliar.