Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak

Zakat atau sebagian zakat, tidak boleh ditasarufkan untuk kepentingan kemaslahatan umum yang lain.

Bisakah Anak Angkat Menerima Warisan?

Perlu Anda ketahui terlebih dahulu bahwa seorang anak angkat tidak memiliki hak waris dari orang tua angkat.

Sang Jomblo Berhak Menerima Zakat, Benarkah?

Setidaknya zakat ini mampu menjawab keresahan para jomblo akan impian dan belahan jiwanya menanti dalam indahnya menikah. Jangan sia-siakan kesempatan ini gaes sang jomblowan. Semoga Jomblo berkah berkat Ramadhan.

Hadis Imam Bukhari No. 640 : Orang yang berilmu dan memiliki keutamaan lebih berhak menjadi imam shalat

Orang yang berilmu dan memiliki keutamaan lebih berhak menjadi imam shalat

Hadis Imam Bukhari No. 644 : Apabila kemampuan membaca al-Qur'an sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang lebih tua diantara mereka

Apabila kemampuan membaca al-Qur'an sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang lebih tua diantara mereka

Hadis Imam Bukhari No. 2182 : Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Hadis Imam Bukhari No. 2183 : Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Hadis Imam Bukhari No. 2193 : Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Hadis Imam Bukhari No. 2194 : Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Hadis Imam Bukhari No. 2195 : Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Hadis Imam Bukhari No. 2196 : Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Pendapat yang mengatakan 'Pemilik telaga dan bejana lebih berhak untuk mendapatkan air yag ada di dalamnya'

Hadis Imam Bukhari No. 2227 : Jika seseorang mendapati hartanya ada pada seseorang yang sedang bangkrut dalam bisnis, maka ia lebih berhak atas barang tersebut

Jika seseorang mendapati hartanya ada pada seseorang yang sedang bangkrut dalam bisnis, maka ia lebih berhak atas barang tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2257 : Bolehkah mengambil barang temuan dan tidak membiarkannya sia-sia sehingga tidak diambil oleh orang yang tidak berhak

Bolehkah mengambil barang temuan dan tidak membiarkannya sia-sia sehingga tidak diambil oleh orang yang tidak berhak

Hadis Imam Bukhari No. 2418 : Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Hadis Imam Bukhari No. 2419 : Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak

Hadis Imam Bukhari No. 4914 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4915 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4916 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Hadis Imam Bukhari No. 6684 : Bolehkah imam berhak mencegah orang berdosa dan pelaku kemaksiatan dari bicara?

Bolehkah imam berhak mencegah orang berdosa dan pelaku kemaksiatan dari bicara?

Hadis Imam Muslim No. 4047 : Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi

Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi

Menampilkan 1 - 10 dari 34