DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Haram mengambil bola mata mayit, walaupun mayit itu tidak terhormat (ghair muhtaram) seperti mayitnya orang murtad.
Transplantansi-kornea atau cangkok mata ialah mengganti selaput mata seseorang dengan selaput mata orang lain atau kalau mungkin dengan selaput mata binatang.
Hukumnya Bank Mata adalah sama hukumnya pencangkokan mata, sebagaimana keterangan dan penjelasan di atas.