INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

4 Mazhab soal Hukum Memasuki Tempat Ibadah Non-Muslim

Sedang ramai diperbincangkan, setelah Gus Miftah melakukan orasi kebangsaan di gereja. Mereka berasumsi bahwa hukum memasuki gereja, wihara, dan sinagog, bagi seorang Muslim adalah haram.