Mencetak dan Menerbitkan Karya Tulis Orang Lain

Belakangan ini banyak karya ilmiah ulama masa lalu diterbitkan kembali baik dalam bahasa aslinya maupun terjemahan.

Hak Atas Tanah yang Lebih Dahulu Menguasai

Yang lebih berhak atas tanah tersebut adalah orang yang lebih dulu menguasai tanah tersebut dengan menunjukkan alat bukti yang sah.