Hak Atas Tanah yang Lebih Dahulu Menguasai
Hak Atas Tanah
A. Diskripsi Masalah
Si A telah bertahun-tahun, bahkan turun temurun menempati tanah negara. Belakangan datang si B kepada si A dan memintanya untuk mengosongkan tanah tersebut, karena permohonan pada pemerintah untuk memiliki tanah tersebut dikabulkan. Untuk meyakinkan si A, si B memperlihatkann bukti kepemilikan tanah yang sah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp243.460
Rp449.000
Rp242.250
Rp749.000
Memuat Komentar ...