INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Kiai Abdul Wahab Ahmad: Batas Empat Perempuan dalam Poligami Adalah Ijmak

Ijmak adalah kesepakatan (konsensus) seluruh ulama dalam satu masa. Dalam ushul Mazhab Syafi'i, Ijmak menjadi sumber hukum ketiga setelah al-Qur'an dan hadis.