DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Ada pertanyaan tentang seorang duda dan janda yang menikah, keduanya sama-sama memiliki anak beda jenis yang saling mencintai, apa boleh sesama anak ini menikah? Berdasarkan pendapat para ulama adalah boleh. Sebab pernikahan jenis ini tidak termasuk larangan yang terdapat dalam QS An-Nisā' 23.
Dalam hal pernikahan seluruh wanita di dunia ini boleh dinikahi oleh pria manapun selama wanita tersebut bukan lah mahram bagi pria itu.